Saat dihubungi di Palu, Jumat, dia bilang, mereka penetapan itu terjadi pada rapat pleno mereka, Kamis lalu (20/9), yang juga dihadiri anggota Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tengah, Sutarmin.
Lamaning bersyukur selama proses penetapan nama-nama itu, tidak terjadi gesekan-gesekan atau hal-hal yang tidak diinginkan.
Di antara nama-nama itu, terdapat seorang calon anggota DPRD Sulawesi Tengah dari suatu partai politik yang meninggal dunia dan diganti.
Itu semua diatur dalam Peraturan KPU, yang di antaranya memberi kelonggaran kepada mereka jika terhalang dan di luar kemampuan mereka sehingga para calon anggota DPRD itu diwajibkan membuat pernyataan.
Pewarta: Fauzi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018