Banda Aceh (ANTARA News) - Badan Anti Maksiat (BAM) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) meminta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh segera mengevaluasi rekomendasinya terhadap penyelenggaraan konser Nidji di daerah itu. "Kami minta MPU segera mengevaluasi rekomendasi konser Nidji di Banda Aceh yang tidak sesuai dengan syariat Islam," kata ketua BAM NAD Fakhruddin Bin Asyimi di Banda Aceh, Minggu. Menurut dia, konser Nidji yang diselenggarakan 25-26 Agustus 2007 di Taman Ratu Safiatuddin itu dinilai sangat rawan akan terjadinya berbagai pelanggaran dan bertentangan dengan syariat Islam. "Rekomendasi untuk penyelenggaraan konser Nidji di Banda Aceh adalah sebuah kesalahan terbesar dan sangat memalukan serta mencoreng nilai-nilai syariat Islam yang selama ini diterapkan semua elemen masyarakat di Aceh," tegasnya. Dalam penyelenggaraan konser, katanya, banyak ditemukan berbagai pelanggaran antara lain pencampuran tempat duduk antara laki-laki dan perempuan, busana yang tidak Islami serta adanya pengunjung yang berciuman di area konser. "Kami minta panitia pelaksanaan konser Nidji segera membubarkan acara tersebut, sehingga berbagai kemungkinan terjadinya pelanggaran syariat dapat dihindari," ujarnya. Untuk itu, katanya, BAM nantinya akan melakukan koordinasi dengan Poltabes, Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga nilai-nilai Syariat Islam di Aceh tetap terjaga dengan baik. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007