Hal itu terkait komitmen Indonesia mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's) pada 2030
Jakarta (ANTARA News) - Jejaring Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Air (SDA) yang disusun Komisi V DPR untuk memperhatikan potensi dampak pada penyediaan air dan sanitasi bagi kelompok rentan.
"Hal itu terkait komitmen Indonesia mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's) pada 2030, yaitu menjamin ketersediaan dan manajemen air bersih dan sanitasi berkelanjutan bagi semua," kata Jejaring Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Karena itu, Jejaring AMPL menilai RUU Sumber Daya Air masih perlu penyempurnaan pada isu-isu terkait penyediaan air minum berbasis masyarakat, layanan air minum dalam kemasan dan sanitasi khususnya air limbah domestik.
Menurut Jejaring AMPL, beberapa pasal dan ayat dalam RUU Sumber Daya Air perlu penjabaran berupa penambahan maupun penghilangan poin-poin untuk memastikan produk hukum tersebut berpihak pada kepentingan seluruh masyarakat dengan prinsip pemanfaatan berkelanjutan dan konservasi.
RUU Sumber Daya Air perlu mengakomodasi sistem penyediaan air berbasis masyarakat untuk mencapai akses universal rakyat pada air, melalui berbagai entitas berbadan hukum seperti badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah atau badan usaha milik desa.
Jejaring AMPL juga mengkritisi air minum dalam kemasan yang dimasukkan ke dalam definisi air minum yang dinilai dapat membahayakan air perpipaan dan dampak lingkungan seperti sampah plastik.
Karena itu, Jejaring AMPL menyarankan agar air minum dalam kemasan dimasukkan ke dalam kelompok makanan dan minuman di luar RUU Sumber Daya Air.
Untuk merumuskan rekomendasi terkait RUU Sumber Daya Air, Jejaring AMPL telah mengadakan lokakarya yang didukung Global Water Partnership Southeast Asia, Center for Regulation, Policy and Governance (CRPG) dan Dana Anak-Anak PBB (Unicef).
Baca juga: RUU Sumber Daya Air, soal pungutan masih sengit diperdebatkan
Baca juga: CRPG: RUU SDA harus mengacu pengelolaan berkelanjutan
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018