Pak Utut itu bantu ke saya untuk kegiatan partai selaku kader partai, sesama kader partai."
Jakarta (ANTARA News) - Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi membenarkan adanya aliran dana dari Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PDIP Utut Adianto terkait kegiatan partai.
"Pak Utut itu bantu ke saya untuk kegiatan partai selaku kader partai, sesama kader partai," kata Tasdi usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Tasdi merupakan salah satu tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017-2018.
Tasdi juga mengaku uang suap sebesar Rp500 juta dalam kasus suap itu juga untuk kepentingan Pilgub Jawa Tengah 2018.
"Iya kegiatan Pilgub Jawa Tengah," kata Tasdi.
Sebelumnya dalam persidangan, Tasdi telah membeberkan bahwa uang suap sebesar Rp500 juta yang diterima Tasdi dalam kasus suap itu diperuntukkan bagi kebutuhan PDIP.
Hal tersebut diungkap Tasdi saat diperiksa sebagai saksi untuk empat terdakwa kasus suap dalam proyek pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purbalingga pada 2017-2018, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (17/9).
KPK pada Selasa (18/9) juga telah memeriksa Utut sebagai saksi untuk tersangka Tasdi dalam kasus tersebut.
KPK saat itu mendalami pengetahuan Utut soal dugaan aliran dana kepada Tasdi.
Baca juga: KPK periksa Utut Adianto soal suap pengadaan barang dan jasa Pemkab Purbalingga
Baca juga: Utut dicecar 11 pertanyaan saksi kasus Purbalingga
Baca juga: Utut Adianto dikonfirmasi aliran dana kepada Tasdi
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018