Negara kita masih kecanduan energi fosil."

Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah mengatakan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan #BersihkanIndonesia menginginkan agar tidak ada lagi pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru mulai 2019.

"Penertiban izin tambang batu bara baru dan perluasan lubang tambang baru harus dihentikan mulai 2019" kata Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah dalam acara peluncuran gerakan #BersihkanIndonesia, Jakarta Pusat, Rabu.

Dia mengatakan subsidi batu bara juga harus dihentikan secara bertahapdan dialihkan untuk percepatan pembangunan energi terbarukan.

Pemerintah didorong untuk membangun iklim investasi yang kondusif bagi percepatan pengembangan energi terbarukan.

Merah menuturkan ada sebanyak 97 juta ton batu bara dibakar dalam negeri selama 2017 yang sebagian besar digunakan untuk kebutuhan PLTU batu bara, dan akan meningkat hingga 125 juta ton jika diteruskan hingga 2025.

"Negara kita masih kecanduan energi fosil," ujarnya.

Dia mengatakan penggunaan batu bara menyebabkan kerusakan lingkungan dan bentang alam yang luar biasa serta membebani ekonomi Indonesia terkait biaya antara lain untuk kesehatan dan pemulihan lingkungan.

PLTU batu bara diperkirakan telah menyebabkan 6.500 kematian dini setiap tahunnya, dengan rencana pembangunan PLTU baru, angka kematian diperkirakan bisa mencapai 28.300 orang setiap tahunnya.

Tambang batu bara juga meninggalkan ribuan lubang-lubang yang dibiarkan tanpa pemulihan sehingga mencemari sumber air yang dipakai untuk kebutuhan sehari-hari warga. Selain itu, banyak juga kematian akibat terjatuh di lubang itu.

"Anak-anak meninggal di lubang batu bara," tuturnya.

Verena Puspawardani dari Koaksi Indonesia mengatakan percepatan pengembangan energi terbarukan perlu dilakukan oleh pemerintah dan sektor terkait melalui perbaikan kebijakan, pendanaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Dia menuturkan penambahan kapasitas pembangkit listrik dengan energi terbarukan pada 2025 harus dilakikan dengan adanya insentif fiskal dan kebijakan yang berpihak pada energi terbarukan yang didukung alokasi anggaran yang memadai.

Tata kelola ketenagalistrikan harus dirancang untuk mampu merangsang pengembangan teknologi sistem ketenagalistrikan yang sedang mengalami perkembangan positif secara global.

Dia mengatakan pada 2030, Indonesia diharapkan menggunakan energi terbarukan sebagai satu-satunya pilihan sumber energi dan melakukan transisi berkeadilan dengan perspektif pemulihan lingkungan.

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018