Jakarta (ANTARA News) - Partai Amanat Nasional (PAN) akan mensponsori pola penentuan calon anggota legislatif (Caleg) terpilih dalam pemilu berdasarkan perolehan suara terbanyak dan bukan nomor urut. Menurut Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir di Jakarta, Minggu, PAN akan membahas mekanisme itu dalam pertemuan nasional anggota-anggota legislatif PAN seluruh Indonesia pada awal September mendatang di Jakarta. "Dalam pertemuan itu kita akan sepakati bahwa penentuan caleg terpilih didasarkan pada perolehan suara terbanyak dan bukan lagi atas dasar nomor urut," katanya. Dengan pola seperti itu, menurut dia, akan lebih mencerminkan keadilan dan menghargai demokrasi. Ketika ditanya bagaimana jika RUU Pemilu tetap menerapkan pola pemilihan caleg terpilih berdasarkan nomor urut, dengan tegas Soetrisno mengatakan bahwa PAN tetap akan mensponsori penentuan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak. Untuk itu PAN akan membuat peraturan internal yang diantaranya berisi perjanjian tertulis berkekuatan hukum di antara para caleg yang akan mencalonkan diri di pemilu 2009. "Kita akan buat aturan untuk mengatur soal ini," ujarnya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007