Bandung (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan sudah menyiapkan strategi normalisasi Sungai Citarum menyusul penerbitan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

"Kami sedang menyiapkan, memetakan, dan salah satunya membuat mesin pengeduk sampah oleh Pindad," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dalam siaran pers pemerintah provinsi, Rabu.

Gubernur yang akrab disapa Emil itu menjelaskan upaya jangka pendek, menengah, hingga panjang untuk mewujudkan Citarum Harum.

Dalam jangka pendek, ia menjelaskan, pemerintah provinsi menyiapkan mesin pengeruk untuk membersihkan sampah di bantaran sungai Citarum.

"Jadi nanti mengambil sampahnya bisa dibantu dengan teknologi. Mudah-mudahan ini mengawali peran saya sebagai Dan Satgas Citarum," tutur Ridwan, Komandan Satuan Tugas Citarum.

Dalam jangka menengah, pemerintah provinsi menargetkan penyelesaian persoalan penanganan limbah Citarum, dan dalam jangka panjang ingin memindahkan industri dari kawasan sekitar Sungai Citarum ke tempat lain.

Baca juga:
Polisi tutup saluran pembuangan limbah ke Citarum
Jabar bertekad pulihkan Sungai Citarum
Pemerintah tindak tegas perusahaan pencemar Sungai Citarum

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018