"Setelah kami intai selama dua hari, tersangka berhasil kami tangkap pada Jumat (14/9) lalu, dan saat ini sudah kami tahan," kata Kapolsek Kuta Utara AKP Johhannes H.W.D Nainggolan, di Kuta Utara, Selasa.
Ia menegaskan, tersangka diberi hadiah timah panas, karena mencoba mengancam petugas dengan sebilah pisau saat hendak ditangkap di kampung halamannya di Desa Tianyar, Kabupaten Karangasem, beberapa waktu lalu.
"Anggota kami sempat memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan tersangka dan pelaku sempat lari, namun timah panas petugas lebih cepat menghampiri kaki sebelah kanannya dan pelaku langsung tak berkutik," ungkapnya.
Kemudian, tersangka berhasil diamankan ke Polsek Kuta Utara dan dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Dari pengakuan tersangka, mengaku telah melakukan aski jambret sebanyak sembilan kali Wilayah Hukum Polres Badung dan Denpasar.
"Pelaku juga melakukan aksinya dengan rekannya berinisial WB dan kami masih melakukan perburuan," ucapnya.
Pihaknya memberikan sanksi tegas kepada para jambret, karena Polsek Kuta Utara menerima empat laporan penjambretan di wilayah hukumnya dan upaya ini dilakukan agar aksi kejahatan jalanan ini tidak terulang menjelang IMF-WB.
Sementara itu, Kanit reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Androyuan Elim menambahkan, pelaku sangat meresahkan masyarakat dan wisatawan di Kuta Utara dan mengaku telah melakukan aksi jambret sebanyak sembilan kali di Wilayah Polres Badung dan Denpasar.
"Modus jambret yang dilakukan pelaku dengan cara membuntuti korban yang sedang memegang telepon genggam, untuk mencari alamat dengan menggunakan aplikasi `google maps`," ujar mantan kanit I Reskrim Polresta Denpasar ini.
Saat mendapatkan kesempatan, pelaku langsung merampas dan kabur membawa telepon genggam milik korbannya. "Dari tangan tersangka, kami menemukan barang bukti dua buah telepon genggam dan satu unit sepeda motor N-Max dengan plat nomor palsu," katanya.
Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018