Manado (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu Kota Manado mulai mendatangi rumah-rumah penduduk yang terdaftar sebagai warga setempat dan mendorong membuat KTP elektronik.

"Langkah tersebut diambil supaya penduduk Manado yang punya hak pilih tidak kehilangan hak konstitusinya," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Manado, Marwan Kawinda, di Manado, Senin.

Dia menjelaskan, saat ini pemilu menggunakan asas KTP elektronik, maka penduduk yang belum punya identitas diri dimaksud terancam kehilangan hak pilihnya, sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu Kota Manado menyisir dari rumah ke rumah.

Ia menjelaskan, sekarang ini pemerintah Kota Manado melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sedang gencar-gencarnya mengajak warga dan mencetak KTP elektronik, maka kesempatan itu harus dimanfaatkan.

"Kami pun mengimbau warga Manado yang belum punya KTP elektronik untuk mengurusnya supaya punya identitas data diri dimaksud dan tetap bisa ikut memilih nanti pada 17 April 2019," katanya.

Ia menjelaskan, sekarang Badan Pengawas Pemilu Kota Manado terus mengawasi dengan ketat DPT bahkan sudah merekomendasikan penghapusan kegandaan nama di DPT, namun tetap memperhatikan masyarakat yang punya hak pilih namun tidak terdaftar.

Berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Kota Manado, KPUD Manado sudah menetapkan DPTHP sebanyak 344.058 orang dari sebelumnya 345.406 dan menghapus 1.348 orang dari daftar karena kegandaan, meninggal, tidak memiliki NIK dan pindah alamat.

Pewarta: Joyce Hestyawatie B
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018