Mataram (ANTARA News)- Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana menyarankan agar Kepala Dinas Pendidikan H. Sudenom fokus menghadapi proses hukum yang sedang dihadapinya saat ini dengan status tersangka.
"Sejak menyandang status tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) kepala sekolah, kita sudah memberikan beberapa opsi untuk fokus ke kasus hukum. Namun, belum ada satupun yang direalisasikan hingga terjadinya lagi kasus berikutnya," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin.
Setelah menjadi tersangka pungli kepala sekolah, nama H. Sudenom kini kembali muncul dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) dana proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa terhadap anggota DPRD Kota Mataram dengan inisial HM.
HM tertangkap tangan menerima uang tunai Rp30 juta dari Kadis Pendidikan Kota Mataram H Sudenom yang didampingi seorang kontraktor berinisial CT.
Uang tersebut diduga jatah yang diminta Muhir setelah anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar, disahkan dalam pembahasan APBD-P Kota Mataram Tahun 2018.
Mohan mengatakan, dengan kasus yang dihadapinya itu semestinya dia bisa sadar sendiri, jangan sampai proses hukum yang dihadapi mengganggu pekerjaan apalagi urusan pendidikan menjadi urusan yang mendesak. "Jangan paksakan dirilah," ucapnya, singkat.
Dikatakan, dengan statusnya sebagai tersangka, pemerintah kota saat ini masih menunggu tidak lajut dari proses hukum. Namun yang jelas, sambungnya, Mohan mengakui dirinya sangat terganggu dengan kondisi itu.
Apalagi, lanjutnya, dalam posisi penanganan pascagempa bumi untuk proses transisi, rekonstruksi dan rehabilitasi di bidang pendidikan butuh kerja kolektif dan terkoordinasi dengan baik.
"Tetapi jujur, selama ini kami khususnya saya tidak pernah bisa berkoordinasi secara maksimal dengan jajaran pendidikan. Untuk kita sarankan Sudenom fokus ke proses hukum," ujarnya.
Pewarta: Nirkomala
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018