Bandung (ANTARA News) - Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk pembenahan dan perbaikan lembaga pemasyarakatan Sukamiskin Bandung memerlukan anggaran mencapai Rp15,7 miliar.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jabar, Dodot Adi Koeswanto, Senin mengatakan anggaran Rp15,7 miliar itu terbagi dalam beberapa pos pengeluaran.
"Anggaran kebutuhan untuk mempersiapkan tempat hunian yang layak untuk mempersiapkan tempat kunjungan yang layak, kita sudah usulkan Rp4,7 M," ujar Dodot di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Sebelumnya, tempat kunjungan dilakukan di saung-saung yang berada di dalam kompleks Lapas. Namun setelah KPK menangkap Wahid Husen, mantan Kalapas Sukamiskin, lembaga antirasuah itu menyoroti adanya fasilitas mewah yang seharusnya tidak ada di dalam lapas.
Sebanyak 32 unit saung dibongkar pada Rabu (24/7). Saung-saung tersebut dibangun atas inisiatif para narapidana yang menghuni Lapas Sukamiskin.
Rencananya, dana Rp4,7 miliar itu akan digunakan untuk membangun 12 tempat kunjungan serta pemindahan poliklinik dan perpustakaan.
"Tidak hanya ruangan saja, tapi mekanisme kunjungannya. Karena kita menginginkan semuanya elektronisasi, masuk ke ruangan itu pakai finger (sidik jari), jadi ketahuan siapa yang dikunjungi dan yang berkunjung. Sekarang baru tersedia Rp1,3 miliar untuk melakukan perbaikan perbaikan," katanya.
Sementara Rp11 miliar lainnya akan digunakan untuk pembenahan dan perbaikan kamar. Dari 556 sel tahanan, sebagian besarnya mengalami pelapukan, di mana 15 kamar dalam kondisi rusak parah.
Ia menjelaskan, beberapa masalah yang ada di setiap kamar seperti tembok kamar yang sudah lapuk, mudahnya air dari hujan maupun sel tahanan lain yang merembes, kayu sudah rapuh, hingga toilet tidak berfungsi.
"Kami mengusulkan, berdasarkan analisis hasil kajian yang dilakukan Kalapas Sukamiskin, kita sudah usulkan Rp11 miliar semoga ini bisa terealisir pada 2019," katanya.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018