Jakarta (ANTARA News) - Departemen Keuangan mengungkapkan, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk sekitar 400 kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada RAPBN 2008 akan mengalami kenaikan, sementara untuk 34 kabupaten/kota akan mengalami penurunan dibanding DAU yang diterima tahun 2007. "Setelah saya hitung, jumlah kabupaten/kota yang DAU-nya naik hampir mencapai 400-an kabupaten/kota dari jumlah seluruhnya 434 kabupaten/kota. Itu kan banyak sekali," kata Dirjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Departemen Keuangan, Mardiasmo akhir pekan ini di Jakarta. Ia mengatakan, kenaikan alokasi DAU untuk 400 kabupaten/kota itu bervariasi dan dirinya tidak hafal persis berapa angkanya. "Sudah ada datanya tapi tidak saya bawa, nanti kalau sudah ada kepastian dengan pihak DPR akan saya berikan," katanya. Mardiasmo memastikan semua daerah masih akan menerima DAU pada 2008 di mana paling kecil, jumlahnya adalah 25 persen dari jumlah DAU yang diterima tahun 2007 ini. "Semua daerah masih akan menerima DAU karena bagi daerah yang seharusnya tidak menerima lagi atau daerah yang mengalami penurunan DAU hingga mencapai 75 persen, maka pemerintah akan memberikan dana penyesuaian DAU sebesar 25 persen dari DAU yang diterima sebelumnya," katanya. Ia menyebutkan, daerah yang akan mengalami kenaikan DAU jumlahnya banyak sekali sementara yang turun hanya sekitar 34 daerah. Dari 34 daerah yang turun DAU-nya hanya sekitar 5-6 daerah yang turunnya cukup besar. "Jika pada tahun-tahun sebelumnya, daerah-daerah kaya tidak mau dikurangi DAU-nya, maka pada tahun 2008, kalau memang harus turun sesuai dengan formula yang ada, ya turun saja. Pengurangan DAU dari daerah kaya itu akan dialokasikan untuk daerah yang kemampuan keuangannya kurang," kata Mardiasmo. Sebelumnya dalam pidato kenegaraan, Presiden Yudhoyono mengatakan bahwa pemerintah masih akan mengalokasikan dana penyesuaian DAU pada tahun 2008. "Mengingat DAU juga berfungsi sebagai ikatan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah maka pemerintah saat ini masih akan mengalokasikan dana penyesuaian DAU," katanya. Ia menyebutkan, bagi daerah yang seharusnya tidak menerima DAU atau daerah yang mengalami penurunan DAU senilai 75 persen atau lebih, maka akan memperoleh DAU sebesar 25 persen dari DAU tahuh sebelumnya. Dana di SBI Sementara itu ketika ditanya kemungkinan memberikan sanksi kepada daerah-daerah yang menyimpan dananya di Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Mardiasmo mengatakan, pihaknya akan melihat kasus per kasus. "Itu nanti akan dilihat kasus-per kasus. Kami akan panggil pemda dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) terlebih dahulu dalam waktu dekat ini," katanya. Menurut dia, pihaknya akan meminta penjelasan dari pimpinan daerah mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mempercepat penyelesaian APBD dan mempercepat penggunaannya untuk pembangunan daerah. "Kami juga mengimbau kepada BPD untuk segera menyalurkan dananya kepada dunia usaha, tidak ke SBI, untuk menggerakkan sektor riil di daerah," katanya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007