Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Kuala Lumpur AM Fachir mengatakan, Kepala Polisi Malaysia Jend Musa Hassan telah berjanji akan memprioritaskan pemukulan ketua juri karate Indonesia Donald Pieter Luther Kolopita oleh empat oknum polisi Nilai, Negeri Sembilan. "Tan Sri Musa Hassan tadi pagi sudah menelpon saya langsung setelah saya SMS beliau Jumat sore. Beliau berjanji akan memeriksa kejadian itu dan meminta korban untuk membuat laporan polisi. Beliau berjanji akan berikan prioritas," kata AM Fachir di Kuala Lumpur, Sabtu. Kepala rombongan tim karate Indonesia Luhut Pandjaitan ketika dikonfirmasi sangat menyesalkan kejadikan pemukulan terhadap Donald. "Ini sangat keterlaluan. Entah mau pakai kata apalagi untuk ungkapannya. Donald adalah ketua wasit (juri) karate dan delegasi resmi kejuaraan karate internasional di Seremban, Negeri Sembilan," katanya. AM Fachir menambahkan, pada Sabtu Donald didampingi staf konsuler Indonesia akan membuat laporan polisi sedangkan Luhut akan membuat aduan kepada panitia dan organisasi karate Malaysia. "Yang kami sesalkan ketika sudah diborgol dalam mobil tahanan masih saja digebuki oleh polisi Malaysia. Itu yang membuat lukanya makin parah," katanya. Berdasarkan laporan Slamet Nugroho, staf Satgas Perlindungan dan Pelayanan KBRI Kuala Lumpur, Jumat, yang sudah mendatangi kantor polisi Nilai, Seremban dan menemui Donald di rumah sakit Nilai, ada dua versi cerita pemukulan. Satu dari Donald sendiri dan satu lagi versi polisi. Versi Donald, ia mengadakan rapat persiapan dengan wasit karate Indonesia di sebuah hotel di Nilai, Negeri Sembilan, Kamis malam hingga Jumat pukul 02.00 dini hari. Karena sulit dapat taksi, ia terpaksa berjalan kaki pulang ke hotelnya. Belum jauh berjalan, tiba-tiba ada sedan putih berhenti dan penumpangnya diduga polisi reserse tiba-tiba ingin menangkapnya. Bukan saja berusaha menangkap tapi langsung memukuli di lokasi. "Pak Donald sudah teriak-teriak minta tolong pada masyarakat yang ada di sekitar itu tapi tidak ada yang mau menolong karena mungkin mereka tahu itu polisi reserse," kata Slamet. Setelah itu, Donald digiring ke kantor polisi Nilai, Negeri Sembilan dan didiamkan saja luka-lukanya hingga siang. Ia pun kemudian menelpon kawan-kawannya kemudian dibawanya ke rumah sakit. Sedangkan versi kepala polisi Nilai, menurut Slamet, "Kepala Polisi Nilai mengatakan polisi sudah menyatakan dirinya bahwa mereka polisi tapi Donald terus lari. Kemudian dikejar dan ditangkap tapi melawan," katanya. Tapi menurut Donald, ia tidak melarikan diri dan tidak melawan, hanya ketika dipukuli sempat menangkis secara reflek dan menendang lawannya. Menurut Luhut akibat pemukulan itu, "Pak Donald tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai wasit," katanya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007