Kemudian berikutnya yang juga sangat penting perlu ada audit forensik terhadap IT KPU. Audit forensik ini harus dapat diakses oleh masing-masing tim, dari tim Jokowi maupun tim Prabowo agar ada kepercayaan terhadap sistem IT yang ada di KPU."
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai tepat langkah KPU yang memutuskan perbaikan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) diperpanjang hingga dua bulan atau 60 hari ke depan, karena DPT menjadi persoalan krusial yang harus diselesaikan secara tuntas.
"Langkah KPU itu sudah tepat dan kedepannya harus ada kejelasan apakah yang terbukti ganda dihapus atau seperti apa karena kami melihat belum jelas," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia menilai masa perbaikan DPT harus diperpanjang karena DPT menjadi masalah krusial di Pemilu mendatang sehingga masyarakat tidak ingin Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) dinodai persoalan DPT.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, DPT merupakan salah satu pintu masuk kecurangan dalam pemilu dan kualitas demokrasi diukur oleh DPT.
"Kemudian berikutnya yang juga sangat penting perlu ada audit forensik terhadap IT KPU. Audit forensik ini harus dapat diakses oleh masing-masing tim, dari tim Jokowi maupun tim Prabowo agar ada kepercayaan terhadap sistem IT yang ada di KPU," ujarnya.
Menurut Fadli, koalisi Prabowo-Sandiaga siap membantu menyisir data DPT yang diduga ganda dan juga menginginkan ada audit forensik agar yakin sistem IT KPU tidak mudah dijebol.
Dia menyarankan agar KPU melibatkan ahli-ahli dari berbagai univerisitas di Indonesia untuk mengamankan sistem siber sehingga tidak terjadi kebocoran data.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) diperpanjang hingga dua bulan atau 60 hari ke depan.
"Kami tawarkan DPT perbaikan hingga 60 hari karena kita ingin menyelesaikan semuanya, tidak hanya persoalan pemilih ganda, tetapi elemen lainnya seperti e-KTP, meninggal dunia, pindah alamat dan lainnya," kata Ketua KPU, Arief Budiman dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (16/9).
Karena itu, kata Arief, KPU menetapkan rekapitulasi DPT hasil perbaikan tahap I. Menurut Arief, penetapan rekapitulasi DPT bakal perbaikan sangat penting agar ada kejelasan dan kemudahan bagi parpol untuk memperbaharui DPT hasil perbaikan.
"Ini juga penting untuk menunjukkan bahwa KPU di daerah sudah menyelesaikan hasil rekapitulasi DPT hasil perbaikan," katanya.
Arief mengatakan penetapan DPT akan dikerjakan bersama dengan parpol dan Bawaslu. Penyisiran DPT ganda akan dilakukan bersama mulai dari daerah hingga pusat.
"Kita tetapkan sudah dikerjakan bersama-sama mulai dari tingkat daerah, supaya ada pencermatan di tingkat pusat," katanya.
Seluruh perwakilan partai politik, termasuk Bawaslu RI menyetujui perbaikan DPT di perpanjang hingga bulan Desember 2018.
Baca juga: Pleno KPU bahas opsi perubahan PKPU pencalonan legislatif
Baca juga: KPU hormati putusan MA
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018