Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) sekaligus mantan mantan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Dorodjatun Kuntjoro-Jakti mendatangi gedung KPK, Jakarta, Senin.
Dorodjatun memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media usai dipanggil KPK.
KPK pun belum memberikan keterangan terkait kedatangan Dorodjatun kali ini.
Sebelumnya, Dorodjtun sempat diperiksa KPK terkait kasus korupsi pemberian Surak Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim terkait pinjaman Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.
Syafruddin saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutannya menilai bahwa Syafruddin bukan pelaku tunggal dalam kasus tersebut.
Syafruddin Arsyad Temenggung dituntut 15 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan karena melakukan penghapusan piutang Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang dimiliki Sjamsul Nursalim sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp4,58 triliun.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018