Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Steven Setiabudi Musa mengatakan penerapan sistem tilang elektronik atau E-tle harus didukung oleh kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang bagus.

"SDM harus mendukung dan siap dengan sistem E-tle, kalau infrastruktur siap tapi SDM tidak, maka takkan berguna juga," ujarnya, di Jakarta pada hari Senin.

Steven melanjutkan tilang elektronik akan berlaku dalam jangka waktu panjang jika pengawasan dan pelaksanaannya konsisten.

Disinggung mengenai keefektifan E-tle, Steven berujar bisa jadi sistem akan berjalan efektif.

"Tilang elektronik itu mudah, seperti di Singapura. Dari kamera pengawas maka akan ketahuan pelanggar lalu lintas, nantinya surat tilang akan diantar petugas ke rumah pelanggar tersebut," katanya.

Sebelumnya, Polri berencana akan menerapkan tilang elektronik bagi pelanggar rambu lalu lintas.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan dengan adanya E-tle pungutan liar akan berkurang dan membiasakan petugas maupun masyarakat untuk memanfaatkan sistem teknologi elektronik.
Namun, Neta mengingatkan Polri agar secara rutin menjaga dan merawat insfrastruktur tilang elektronik, serta memperbaiki database pemilik kendaraan yang belum balik nama.

Penerapan tilang elektronik membutuhkan kamera pemantau beresolusi tinggi, server, monitor pemantau di polda, dan petugas yang mengirimkan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan atau melalui pesan singkat.


Baca juga: Polda Metro Jaya segera laksanakan tilang elektronik

Baca juga: IPW dukung Polri terapkan tilang elektronik

Baca juga: Anggota DPRD DKI dukung sistem tilang elektronik

Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018