Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Steven Setiabudi Musa, mendukung langkah Polri untuk segera menetapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-tle) bagi pengendara yang melanggar rambu lalu lintas.
"Bagus, kota metropolitan seharusnya mencanangkan sistem tersebut," ujarnya, di Jakarta, Senin.
Steven melanjutkan dengan adanya tilang elektronik, kebocoran pengawasan pelanggar lalu lintas yang selama ini ada dapat dicegah.
Selain itu, tambahnya, kamera pemantau resolusi tinggi harus ditempatkan di semua ruas jalan, bahkan jalan kecil sekalipun.
"Pemasangan kamera pemantau harus merata ke semua pelosok, pelanggaran lalu lintas tidak hanya terjadi di jalan protokol saja," tambah Steven.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang juga mendukung penerapan E-tle mengatakan tilang elektronik lebih siap di Bandung dan Surabaya dibanding Jakarta lantaran sarana dan prasarana termasuk alat pemantau lalu lintas sudah sangat memadai.
Neta menuturkan peralatan pendukung tilang elektronik cukup sederhana seperti kamera pemantau beresolusi tinggi, server, monitor pemantau di polda, dan petugas yang mengirimkan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan atau melalui pesan singkat.
Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018