Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah masih akan menerapkan prinsip hold harmless pada 2008 sebagai salah satu upaya untuk meredam munculnya "riak-riak" politik yang mungkin muncul. "Berdasar UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah memang harusnya sudah diterapkan prinsip dana alokasi umum (DAU) murni pada 2008, tapi karena masih muncul riak-riak politik, prinsip hold harmless masih dilanjutkan tahun 2008," kata Menkeu di Jakarta, Jumat. Prinsip hold harmless mengharuskan pemerintah menyediakan dana penyesuaian kepada daerah-daerah agar DAU yang diterima daerah yang bersangkutan tidak mengalami penurunan DAU. Dengan adanya penerapan formula DAU murni yang seharusnya diterapkan mulai 2008 itu, seharusnya pemerintah tidak mengalokasikan dana penyesuaian, bahkan akan ada daerah -- daerah kaya -- yang sama sekali tidak menerima DAU. Menkeu menceritakan, dirinya pernah diundang menghadiri seminar yang dihadiri oleh pimpinan daerah-daerah kaya yang mengajukan keberatan dengan penghapusan alokasi DAU kepada mereka. "Mengurus daerah itu seperti mengurus orang, ini (penerapan kebijakan baru) harus dilakukan bertahap, tidak bisa sekaligus," katanya. Sebelumnya dalam pidato kenegaraan, Presiden Yudhoyono juga mengatakan bahwa pemerintah masih akan mengalokasikan dana penyesuaian DAU. "Mengingat DAU juga berfungsi sebagai ikatan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah maka pemerintah saat ini masih akan mengalokasikan dana penyesuaian DAU," katanya. Ia menyebutkan, bagi daerah yang seharusnya tidak menerima DAU atau daerah yang mengalami penurunan DAU senilai 75 persen atau lebih, maka akan memperoleh DAU sebesar 25 persen dari DAU tahuh sebelumnya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007