Semarang (ANTARA News) - Politikus PDI Perjuangan Juliari P Batubara meyakini pakar ekonomi Kwik Kian Gie tak benar-benar "menyeberang" dari PDI Perjuangan ke Partai Gerindra meski merapat ke tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Sebenarnya, sekarang beliau tidak terlalu aktif lagi di bidang politik. Beliau lebih aktif sebagai pengamat ekonomi. Jadi, saya kira kalau `menyeberang` kok saya tidak yakin," kata Ari, sapaan akrab Juliari di Semarang, Jumat.
Hal tersebut diungkapkan Ari yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu saat mengunjungi Kampung Hasta Karya di Kelurahan Pedalangan, Semarang, yang menjadi sentra industri kecil bagi kalangan ibu rumah tangga.
Sebagaimana diwartakan, Menteri Koordinator Ekonomi (1999-2000) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketua Bappenas (2001-2004) Kwik Kian Gie bergabung dalam tim pakar ekonomi koalisi Prabowo-Sandiaga.
Definisi kader partai politik yang "menyeberang", kata Ari, harus bisa dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) parpol barunya, misalnya dulu ber-KTA PDI Perjuangan sekarang berganti KTA parpol lain.
"Apa iya Pak Kwik ber-KTA partai tersebut? Ndak yakin saya. Beliau masih tetap anggota, tetap kader PDI Perjuangan. Kalau `nyebrang`, saya mengartikannya gampang. Dulunya KTA PDI Perjuangan, sekarang KTA partai X," katanya.
Selama tidak berganti KTA parpol lain, lanjut dia, artinya tidak terjadi "penyeberangan" ke parpol lain, tetapi lebih karena ketidakcocokan dengan konsep pemerintahan sekarang dengan PDI Perjuangan sebagai partai pemenang.
"Ya, kalau orang berbeda pendapat, misalnya dengan pemerintahan sekarang yang notabene PDI Perjuangan salah satu partai pemenang, biasa-biasa saja. Orang boleh berbeda pendapat," kata Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan itu.
Apalagi, Ari berani bertaruh jika jumlah kader PDI Perjuangan yang benar-benar berpindah ke partai lain jauh lebih kecil dibandingkan partai lain yang menunjukkan perbedaan politisi berwawasan jangka panjang dan cari keuntungan sendiri.
Yang jelas, kata legislator Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, dan BUMN itu, "penyeberangan" ke parpol lain harus dibuktikan dengan kepemilikan KTA parpol barunya.
"Selama itu tidak terjadi (perubahan KTA, red.), ya, tidak terjadi `penyeberangan`. Yang ada mungkin tidak cocok dengan konsep pemerintahan sekarang, misalnya, sehingga lebih dekat ke partai itu. Silakan saja," kata Ari.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018