Palangka Raya (ANTARA News) - Pemerintah daerah se-Kalimantan sepakat meminta pemerintah pusat menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur regional di Pulau Kalimantan. "Kami, empat Gubernur ditambah Bupati/Walikota serta Pimpinan DPRD di Kalimantan, berencana menghadap Presiden untuk meminta dukungan itu," kata Gubernur Kalteng A Teras Narang, di Palangka Raya, Jumat. Kesepakatan itu merupakan salah satu butir hasil kegiatan "Penguatan Forum Kerjasama 4 Gubernur Kalimantan" di Palangka Raya pekan ini yang dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi dari Kalbar, Kalteng, Kalsel, dan Kaltim. Teras yang menjadi Ketua Forum Kerjasama Revitalisasi dan Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan, sebuah wadah kerjasama antar Pemda se-Kalimantan, berharap penyampaian aspirasi itu dapat dilakukan pada pertengahan Oktober mendatang. Terkait tuntutan penerbitan Inpres, menurut Teras, merupakan bentuk kejelasan payung hukum bagi upaya pembangunan infrastruktur di Pulau Kalimantan yang masih tertinggal. "Inpres akan menjadi kepastian dari sisi hukum dan anggaran disamping menghindari tarik menarik dan lempar tanggungjawab antar Departemen. Kami harap Inpres itu dapat segera direalisasikan," tambah Teras. Empat gubernur di Kalimantan juga segera menandatangani kesepakatan bersama dalam upaya membentuk otoritas badan kerjasama. Badan itu pada prinsipnya bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur di Kalimantan. Pembentukkan badan kerjasama akan ditindaklanjuti dengan pembentukkan badan usaha yang berbentuk Perusahaan Terbatas (PT), sebagai pelaksana proyek pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan. Usulan pembentukan badan itu, merupakan usulan dari Lembaga Studi Kapasitas Nasional (LSKN) yang menilai Pemerintah daerah se-Kalimantan perlu mengupayakan pembentukkan otoritas Badan Kerja Sama Pemda (BKSP) agar mampu mempercepat pembangunan infrastruktur empat Provinsi di Pulau Kalimantan. Pembentukan otoritas badan kerjasama Pemda se-Kalimantan itu bertujuan membuat kebijakan serta perencanaan bersama, memadukan program, dan memonitor pelaksanaannya dalam pembangunan infrastruktur. Sedangkan badan usaha berbentuk PT, akan menerjemahkan perencanaan BKSP selaligus sebagai pelaksana teknis kebijakan BKSP, termasuk memobilisasi dana dari berbagai sumber pendanaan, serta mengelola sumber daya alam Kalimantan. Sasaran utama badan usaha bersama milik Pemda se-Kalimantan itu, adalah penyelesaian jalan Trans Kalimantan baik poros Selatan, Utara, maupun Tengah, sepanjang lebih dari 6.000 kilometer yang hingga kini belum terhubung dan terbangun.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007