Jakarta (ANTARA News) - Menko Perekonomian Boediono menyatakan, pembentukan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ) tidak akan tumpang tindih dengan Badan Pengusahaan FTZ.
"Tidak (akan bertabrakan), kan menurut peraturan pemerintah yang sudah diterbitkan, Otorita Batam akan bertransisi menjadi Badan Pengusahaan, tapi di atas itu ada dewan yang menentukan berbagai kebijakan," kata Boediono di Jakarta, Jumat.
Boediono menyatakan belum mengetahui rincian lebih lanjut mengenai Dewan FTZ karena akan diusulkan oleh daerah yang bersangkutan yakni provinsi Kepulauan Riau kepada Presiden.
"Itu nanti detilnya kita tunggu saja. Usulannya tentu dari daerah/gubernur langsung kepada presiden. Saya belum lihat usulannya, tapi biasanya kita mendapatkan tembusannya," katanya.
Ia mengatakan, daerah memiliki porsi yang besar dalam Dewan FTZ karena sebagian besar menyangkut pengelolaan di daerah.
"Tapi tentunya pusat masih punya kepentingan di wilayah itu," kata Boediono.
Penurunan BM
Berkaitan dengan penetapan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, Dirjen Bea dan Cukai Depkeu Anwar Suprijadi mengakui, hal itu akan memberikan dampak penurunan penerimaan dari bea masuk (BM).
"Penerimaan BM jelas akan terpengaruh, kalau dulu ada 4 komoditi yang masih dikenakan BM, sekarang tidak dikenakan lagi," kata Anwar.
Ia menyebutkan, pihaknya dapat menerima adanya penurunan penerimaan BM itu, yang terpenting adalah bagaimana agar kegiatan ekonomi khususnya investasi dapat lebih baik.
"Kita tidak bisa melihat kebijakan ini secara sempit," katanya.
Menurut dia, yang juga perlu diwaspadai dengan adanya penetapan FTZ adalah kemungkinan meningkatnya perdagangan ilegal khususnya penyelundupan.
"Perlu diantisipasi jangan sampai terjadi transit di FTZ seolah-olah barang itu di FTZ tetapi kemudian diselundupkan ke wilayah kita melalui wilayah itu. Ini yang perlu diantisipasi sejak awal," kata Anwar.
Ia mengatakan, pihaknya sudah minta agar pemerintah menunjuk secara definitif pelabuhan yang memang ditetapkan sebagai pelabuhan bebas.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007