Jakarta (ANTARA News) - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menjalin kerjasama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang isinya antara lain mengkomunikasikan program dan kebijakan Dekopin untuk pemberdayaan ekonomi rakyat kepada masyarakat di daerah, pemerintah dan juga DPR. Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Dalam Kerangka Otonomi Daerah antara keduanya ditandatangani di Jakarta, Jumat, oleh Ketua Umum Dekopin Adi Sasono dan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita di depan sidang paripurna DPD. Menurut Adi, pihak Dekopin berharap agar program-program aksi Dekopin dapat disosialisasikan kepada pemerintah daerah. Dekopin sendiri dalam hal ini memfokuskan lima program aksinya bisa memperoleh dukungan dari para anggota DPD dan juga masyarakat di daerah. Kelima program Aksi Dekopin tersebut adalah mendorong pertanian organik, penggunaan energi terbarukan, pembangunan perumahan, program Koperasi Simpan Pinjam (KSP) online dan pengembangan jaringan perdagangan ke tingkat nasional mapun internasional dengan menggunakan internet (e-commerce). Untuk pertanian organik, katanya, Dekopin saat ini sudah mengembangkan di lahan seluas 200 ribu hektar, dan akan terus ditingkatkan hingga mencapai satu juta hektar pada tahun 2009. Sementara untuk pembangunan perumahan, pihak Dekopin juga sudah menjalin kerjasama dengan Perumnas, beberapa pemda dan juga koperasi. Diharapkan program aksi ini dapat membantu pemerintah yang akan mewujudkan satu juta rumah. Untuk pengembangan energi terbarukan, lanjutnya, Dekopin telah bekerjasama dengan PLN untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Hidro di beberapa daerah dan melakukan uji coba listrik dengan menggunakan tenaga angin. "Ada sekitar 600 titik yang bisa dikembangkan, dan saat ini Dekopin sedang menyiapkan di 100 titik yang semuanya akan disambungkan ke penggilingan padi," katanya. Dekopin juga mengembangan bahan bakar nabati bekerjasama dengan PTPN XII dengan melakukan penanaman jarak di lahan seluas 2.000 hektar. Melalui kerjasama ini, kata Adi, pihaknya ingin agar anggota DPD bisa lebih menjawab harapan aspirasi dari daerah karena tidak semua hal bisa dilaksanakan dari pusat. Menurut Adi, otonomi daerah harus diartikan sebagai suatu prakarsa lokal untuk pembangunan di daerah yang selama ini tersentralisasi di pusat baik dalam perencanaan, pengambilan keputusan dan managemen sumber daya pembangunan. Akibatnya banyak ketidaksesuaian antara aspirasi daerah yang sangat beragam dengan pelaksanaan pembangunan yang serba terpusat. "Dengan otonomi ini kita mendorong ada prakarsa di daerah, ada pengembangan sumber daya di daerah, dan Dekopin ingin mengajak pemerintah daerah dan secara khusus para anggota DPD untuk lebih tajam melihat potensi daerah dan persoalan masyarakat," katanya. Sementara itu Ginandjar Kartasasmita mengatakan, kerjasama ini cukup strategis terkait dengan tugas DPD untuk menampung dan menggerakan partisipasi masyarakat di daerah dalam proses pemerintahan dan pembangunan. "DPD mengharapkan agar Dekopin bisa membantu dalam menyerap aspirasi dalam upaya kami untuk menggiatkan masyarakat. Dekopin bisa memberi masukan dalam kegiatan nyata," katanya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007