Tiga tahun terakhir, regulasi tentang cukai tembakau konsisten untuk mengendalikan konsumsiNusa Dua (ANTARA News) - Plt Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Kementerian Keuangan Nugroho Wahyu Widodo mengatakan konsumsi rokok di Indonesia menurun sebagai dampak dari kebijakan cukai yang dilakukan pemerintah.
"Tiga tahun terakhir, regulasi tentang cukai tembakau konsisten untuk mengendalikan konsumsi," kata Nugroho dalam Konferensi Asia Pasifik untuk Tembakau dan Kesehatan ke-12 (APACT12th) di Nusa Dua, Bali, Jumat.
Paparan Nugroho tersebut mendapat tanggapan dari beberapa peserta konferensi, khususnya dari Indonesia.
Selama ini, prevalensi merokok di Indonesia memang dikabarkan meningkat.
Ditanya wartawan seusai paparannya tentang data yang dia gunakan, Nugroho mengatakan menggunakan data dari beberapa riset dan penelitian.
"Data kami dari AC Nielsen, SKRT, Riskesdas dan Sirkesnas. AC Nielsen lembaga yang profesional, tentu mereka tidak main-main," katanya.
Nugroho menyampaikan paparan mewakili Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada APACT12th.
APACT pertama kali diadakan di Taipei, Taiwan pada 1989. Pertemuan terakhir diadakan di Beijing, China pada 2016.
APACT12th diselenggarakan di Nusa Dua, Bali dan diketuai Arifin Panigoro.
Sebagai tuan rumah di Indonesia adalah Komite Nasional Pengendalian Tembakau bersama sejumlah organisasi pendukung pengendalian tembakau lainnya.
Sebelumnya, dalam sebuah diseminasi penelitian tentang pertanian tembakau, Tenaga Ahli Utama Bidang Kajian Pengolahan Isu Ekologi Sosial Budaya Strategis Kantor Staf Presiden (KSP) Bimo Wijayanto mengatakan penurunan prevalensi perokok di bawah umur menjadi 5,4 persen pada 2019 kemungkinan tidak akan tercapai.
"Prevalensi perokok di bawah umur justru meningkat dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 8,8 persen pada 2015," kata Bimo.
Baca juga: KSP: Penurunan prevalensi merokok kemungkinan tidak tercapai
Baca juga: WHO sebut pajak tembakau sebagai solusi "win-win-win"
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018