Mataram (ANTARA News) - Seorang oknum anggota dewan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial MH, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim jaksa di salah satu rumah makan yang ada di wilayah Cakranegara, Jumat.
Kajari Mataram I Ketut Sumadana yang ditemui wartawan di Mataram mengatakan, pejabat dewan yang masih aktif menduduki jabatan Ketua Komisi IV DPRD Mataram ini terjaring OTT bersama Kepala Dinas Kota Mataram Sudenom dan salah seorang berinisial CT dari pihak kontraktor.
"Jumat pagi tadi sekitar pukul 10.00 Wita, yang bersangkutan (MH) kami amankan bersama yang menyerahkan, kadis pendidikan bersama seorang kontraktor," ungkap Sumadana.
Dari hasil OTT, jelasnya, petugas jaksa turut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp30 juta. Uang tersebut diduga jatah yang diambil dari nominal pengesahan perubahan anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar yang telah dibahas dan ditetapkan DPRD Kota Mataram dalam APBD-P Tahun 2018.
"Jadi setelah ada penetapan, dia (MH) minta jatah. Ada dalam kasus ini muncul dugaan motif pemesaran yang dilakukan oleh anggota dewan," ujarnya.
Lebih lanjut, Sumadana mengatakan jaksa penyidik masih mengamankan MH bersama kadis pendidikan dan kontraktor berinisial CT di Kantor Kejari Mataram.
Terkait dengan status ketiganya, Kajari Mataram mengaku bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman keterangan dan barang bukti OTT.
"Yang jelas hari ini juga akan kita lakukan penetapan tersangka. Besar kemungkinan akan disangkakan pidana korupsi, karena ada dugaan penyalahguna kewenangan dan jabatan," ucap pria yang pernah mengabdi sebagai salah seorang jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018