Jayapura (ANTARA News) - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib memberikan tiga saran atau solusi untuk menyelesaikan pertikaian antarwarga di sejumlah kampung dan distrik di Kabupaten Puncak Jaya.

"Kami punya saran atau solusi terkait Puncak Jaya. Pertama, kembalikan kampung atau desa dan distrik yang menurut warga telah dipindahkan. Kedua, hentikan provokasi warga karena nanti diproses hukum dan MRP akan buat pendapat yang diteruskan kepada Gubernur Papua untuk membuat suatu keputusan," kata Timotius Murib di Kota Jayapura, Papua, Jumat.

Saran atau solusi ketiga adalah memekarkan sejumlah kampung baru agar pertikaian pascapelantikan para kepala kampung bisa segera dihentikan.

Pertikaian antarwarga di Puncak Jaya terjadi pascapelantikan 300 lebih kepala kampung pada 23 Juli lalu. Sebanyak 10 orang dinyatakan tewas, 44 rumah dan 40 honai (rumah adat) ludes terbakar.

"Nah ini juga harus dicermati dengan baik, jangan sampai melahirkan persoalan. Yang pasti MRP dan kami semua inginkan tidak ada masalah di Puncak Jaya," kata Timotius Murib yang pernah menjadi Ketua DPRD Puncak Jaya.

Secara terpisah, Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda mengatakan pascapertikaian, pihaknya bersama pimpian TNI dan Polri setempat dengan melibatkan para tokoh agama, adat dan pemuda langsung menggelar berbagai rapat dan pertemuan guna meredam persoalan yang terjadi.

"Termasuk saya melibatkan para kepala organisasi perangkat daerah dan wakil dari pihak yang bertikai, ada beberapa solusi yang kami putuskan dan sepakati," katanya.

Solusi atau saran untuk menyelesaikan pertikaian tersebut diantaranya adalah membentuk suatu organisasi yang akan dibiayai oleh pemerintah yang didalamnya berisi pihak yang tidak mendapatkan jabatan.

Lalu, solusi lainnya adalah dana kampung triwulan pertama akan diberikan kepada kepala kampung lama dan dana triwulan kampung kedua diberikan kepada kepala kampung baru.

"Termasuk mengusulkan untuk dilakukan pemekaran kampung baru. Jadi sejumlah solusi dan saran ini sudah kami sampaikan kepada pihak yang bertikai, hanya saja belum ditanggapi," katanya.

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018