Jakarta (ANTARA News) - Penangkapan putra musisi Ahmad Albar, Ozzy Albar diketahui berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Polisi yang langsung bertindak cepat merespon informasi tersebut kemudian langsung melakukan pemantauan di lokasi yang diketahui berada di kawasan Walter Monginsidi, Jakarta Selatan.

Saat dilakukan penangkapan, putra pertama pasangan Ahmad Albar dan Rini S. Bono tersebut tidak banyak melakukan perlawanan.

"Pelaku kooperatif dari awal, cuma sempat kaget jadi akhirnya banyak diam karena memang masih berada di bawah pengaruh ganja," ucap Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Ozzy Albar ditangkap bersama seorang perempuan

Ozzy Albar saat itu ditangkap bersama seorang perempuan berinisial NB. Pria pemilik nama asli Fauzi Albar tersebut mengaku pergi keluar rumah untuk sekadar jalan-jalan.

"Alasan keluar malam untuk muter-muter aja di jalan karena yang bersangkutan insomnia susah tidur. Tapi informasi dari masyarakat akan ada transaksi di situ, kami atas dasar tersebut kami melakukan penindakan," ujar Dony.

Dari penangkapan Ozzy Albar, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja di saku kanan yang dimasukan ke dalam sebuah plastik kecil dan dua lembar papir untuk melinting ganja.

Ozzy kini telah berada di tahanan narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta dan terancam hukuman penjara empat tahun.

Baca juga: Keluarga sudah tahu penangkapan Ozzy Albar

Baca juga: Ozzy Albar sudah pakai narkoba dari 2008

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018