Situasinya sangat memprihatinkan. Kita berada di ujung tanduk bencana kemanusiaan dan keamanan
Paris (ANTARA News) - Menteri luar negeri Prancis, Jean-Yves Le Drian, pada Rabu mengatakan bahwa serangan udara besar-besaran tanpa meperhatikan warga sipil di kawasan Idlib oleh pemerintah Suriah, Rusia, dan Iran bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang.
"Dugaan kejahatan perang tidak bisa dikesampingkan jika mereka mulai membombardir pemukiman sipil dan rumah sakit," kata Le Drian di hadapan para anggota parlemen.
Sekitar tiga juga orang kini tinggal di Idlib yang merupakan benteng pertahanan terakhir yang masih dikuasai oleh kelompok gerilyawan anti-Presiden Bashar al Assad.
Pemerintah Suriah dan Rusia memulai serangan udara ke Idlib sejak pekan lalu untuk memuka serangan darat besar. Sejumlah organisasi kemanusiaan mengatakan bahwa sejumlah fasilitas medis telah menjadi sasaran.
Ini bukan pertama kalinya Prancis memperingatkan Bashar, Rusia, maupun Iran kalau agresi mereka bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Pada 2016 lalu, mantan presiden Francois Hollade mengatakan bahwa pihaknya tengah berupaya membuat penyidik Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menginvestigasi kejahatan perang oleh pasukan pemerintah Suriah dan Rusia di Aleppo.
Upaya itu berakhir dengan kegagalan karena ICC tidak punya kewenangan di Suriah karena Damaskus tidak menandatangani traktat Roma yang menjadi dasar berdirinya ICC.
Namun demikian ICC masih bisa menggelar penyelidikan di Suriah jika mendapatkan amanat dari Dewan Keamanan PBB. Tapi Moskow pernah memveto usulan resolusi dari Prancis menunjuk ICC untuk menginvestigasi situasi di Suriah.
"Situasinya sangat memprihatinkan. Kita berada di ujung tanduk bencana kemanusiaan dan keamanan," kata Le Drian.
Pewarta: antara
Editor: Gusti Nur Cahya Aryani
Copyright © ANTARA 2018