Jakarta (ANTARA News) - Kelompok penculik Raisya (5) melakukan tindak kejahatan itu karena bisnis jual beli buku mereka mengalami kebangkrutan.
Hal itu terungkap setelah tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membebaskan Raisya sekaligus menangkap lima tersangka di SPBU antara Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dan Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pada Jumat (24/8) pukul 09.00 WIB.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Adang Firman, mengatakan kelima tersangka yang kini masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya itu adalah YP, ANG, BH, MR, dan YW.
"Dari kelima tersangka, YP dan ANG adalah otak penculikan. Sedangkan ketiga tersangka lain ikut membantu saja," katanya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menculik Raisya untuk mendapatkan uang sebab mereka terlilit utang sekitar Rp150 juta setelah bisnis jual beli buku bangkrut.
Menurut Kapolda, mereka memilih Raisya sebagai korban sebab kebetulan istri salah seorang tersangka ikut mengaji di rumah saudara Ny Nizma, ibu Raisya.
Kapolda menjelaskan selama sembilan hari diculik, korban yang merupakan anak Ali Said, warga Cipinang Melayu, Jakarta Timur, sempat dibawa berputar-putar di Jakarta dan Jawa Barat, bahkan hingga Tasikmalaya.
"Selama ini korban hanya sempat satu kali diinapkan di salah satu hotel di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Sedangkan selebihnya hanya dibawa jalan-jalan saja," katanya.
Menurut Adang, penculik sempat meminta uang tebusan Rp700 juta, kemudian menghubungi lewat SMS dan meminta lagi uang tebusan TRp1 miliar. Namun belum sempat terjadi serah terima uang kepada pencilik.
Adang mengatakan mobil yang dipakai para penculik adalah Suzuki APV warna hitam adalah sewaan yang nomornya telah dipalsukan.
Ia menolak menyebutkan kronologis penangkapan, namun hanya menegaskan bahwa para tersangka ini sudah dibuntuti polisi selama berhari-hari sebelum disergap di SPBU antara Lenteng Agung dan Kampung Rambutan. (*)
Copyright © ANTARA 2007