Cirebon, (ANTARA News) - Sebanyak 70 ribu kendaraan di Kota Cirebon, Jawa Barat, menunggak pajak atau tidak mendaftar ulang, baik itu plat hitam, merah ataupun kuning.

"Di wilayah Samsat Kota Cirebon hampir ada 70 ribu kendaraan yang tidak membayar ulang," kata Kepala Cabang Dispenda Kota Cirebon, Agus Sugiono di Cirebon, Rabu.

Menurut Agus, kendaraan yang tidak membayar ulang itu didominasi oleh plat hitam atau kendaraan pribadi, selain itu kendaraan plat merah juga masih banyak yang belum bayar.

Begitu juga dengan angkutan umum, baik orang maupun barang yang berplat kuning, masih banyak yang belum membayar pajak tahunan. "Untuk itu kami saat ini melakukan penjaringan, bagi kendaraan yang tidak membayar pajak," ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini Dispenda Kota Cirebon telah banyak melakukan terobosan, agar masyarakat patuh membayar pajak setiap tahunnya, seperti mengadakan samsat keliling, samsat gendong dan yang terbaru nanti direncanakan ada samsat desa. "Ini semua agar masyarakat bisa membayar pajak dengan mudah dan tepat waktu," katanya.*

Baca juga: Samsat kembalikan uang kerugian negara Rp268 juta ke Kejati

Baca juga: Pemprov Bali gelar program penghapusan denda pajak kendaraan

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018