Hari ini DPTLN tambahan disertai berita acaranya akan kami kirimkan ke Jakarta sesuai tenggat yang diberikan oleh KPUBeijing (ANTARA News) - Daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) Beijing, China, untuk Pemilu 2019 bertambah dari 1.310 menjadi 1.350 orang pemilih.
Penambahan tersebut telah ditetapkan melalui sidang pleno Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Beijing, Selasa (11/09/2018) malam.
"Hari ini DPTLN tambahan disertai berita acaranya akan kami kirimkan ke Jakarta sesuai tenggat yang diberikan oleh KPU RI," kata Ketua PPLN Beijing Oei Edy Susanto di Beijing, Rabu (12/09/2018).
Menurut dia, penambahan tersebut terjadi karena adanya beberapa pelajar baru dari Indonesia yang akan mengawali studi di negara berpenduduk terbesar di dunia itu.
Selain itu, PPLN Beijing juga telah menghapus delapan data pemilih ganda dan menerima permohonan pindah domisili seorang pemilih ke negara lain.
Pemilu 2019 di Beijing dilakukan dalam tiga model, yakni pencoblosan di tempat pemungutan suara di KBRI Beijing, kotak suara keliling di Kota Tianjin dan Kota Wuhan, Provinsi Hubei, dan menggunakan jasa pengiriman surat via pos.
Jumlah DPTLN mengalami perubahan dibandingkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN), yakni sebanyak 1.146 orang.
DPTLN merupakan daftar pemilih tetap yang memegang paspor Indonesia yang masih berlaku.
Mereka tersebar di Provinsi Heilongjiang, Provinsi Jilin, Provinsi Liaoning, Provinsi Mongolia Dalam, Kota Beijing, Provinsi Hebei, Kota Tianjin, Provinsi Shanxi, Provinsi Shandong, Provinsi Henan, Provinsi Shaanxi, Provinsi Hubei, Provinsi Hunan, Kota Chongqing, Provinsi Sichuan, Provinsi Guizhou, Provinsi Yunnan, Provinsi Ningxia, Provinsi Gansu, Provinsi Qinghai, Provinsi Tibet, dan Provinsi Xinjiang ditambah Mongolia.
Selain KBRI Beijing, PPLN di wilayah China daratan juga terdapat di KJRI Shanghai dan KJRI Guangzhou.
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018