Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta para kepala daerah mengawasi penggunaan dana departemen teknis untuk pembangunan di daerah agar tidak dipergunakan membangun kembali kantor-kantor wilayah atau kantor-kantor administratif yang membuat belanja administrasi menjadi besar dibandingkan belanja modal yang mendukung pertumbuhan ekonomi. "Karena belanjanya besar mereka (menteri-menteri) meresentralisasi kekuasaan dan memang itu bukan suatu observasi yang nggak berdasar pak, saya melihat menteri merasa kalau bukan anak buahnya sendiri tidak merasa senang, akhirnya bikin sendiri entah bentuknya unit nantinya mirip kayak kantor wilayah, kalau ada seperti itu disampaikan saja pak," kata Sri Mulyani di hadapan Gubernur, Walikota, Bupati, dan Anggota Dewan Perwakilan Daera (DPD) di DPR, Kamis. Ia menilai hal ini sangat mungkin terjadi karena adannya kenaikan belanja pada lembaga kementrian dan departemen pada tahun 2008. Misalnya Departemen Pekerjaan Umum mendapat alokasi dana sebesar Rp35,6 triliun dalam RAPBN 2008 atau naik sekitar 41,1 persen dibandingkan perkiraan realisasi dalam RAPBN-P 2007. Dana itu rencananya juga digunakan untuk peningkatan pembangunan jalan lintas senilai Rp15,5 triliun dan pemeliharaan 30 ribu km jalan nasional dan 50,5 ribu jembatan di seluruh provinsi sebesar Rp3,1 triliun. Begitu pula Departemen Perhubungan (Dephub) akan mencanangkan 2008 sebagai tahun infrastruktur, menyusul pengalokasian anggaran dari RAPBN 2008 sebesar Rp16,2 triliun atau naik 64,1 persen dibanding dengan perkiraan realisasi dalam RAPBN-P 2007. Dan pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp3,9 triliun untuk penyediaan akses infrastruktur di daerah tertinggal melalui Departemen Perhubungan. Untuk itu pihaknya mengharapkan agar para pemangku kepentingan di daerah mau terus mengawasi belanja modal dan barang yang dilakukan berbagai departemen untuk pembangunan di daerah. Selain itu ia mengatakan perlunya koordinasi antara departemen dengan pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan sehingga tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan proyek pembangunan. Hal ini menurut dia terkait dengan adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2008 yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah yang mencapai Rp21 triliun lebih untuk membiayai sektor pendidikan, kesehatan dan kependudukan, infrastruktur pertanian, kelautan, prasarana pemerintahan, lingkungan hidup dan kehutanan. "Mohon agar supaya tidak tumpang tindih dana yang Departemen PU yang mencapai Rp35,6 itu akan dibelanjakan di daerah-daerah, supaya dikoordinasikan supaya tidak tumpang tindih, kalau PU sudah membuat jalan disini jangan dibuat disitu pula," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007