Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sidang umum Asean Inter-Parliament Assembly (AIPA) ke-28 pada 19-24 Agustus 2007, menghasilkan kesepakatan antara lain perlunya UU Ekstradisi Asean dan peningkatan peranan dan kontribusi AIPA dalam Asean Charter.
"Ini resolusi dari komisi politik. Dalam sidang ini, ada juga komisi ekonomi dan komisi sosial yang punya agenda dan resolusi juga," kata Ramli Ngah Thalib, Presiden AIPA pada jumpa pers seusai pelaksanaan sidang umum AIPA ke-28, di Kuala Lumpur, Kamis.
Dalam komisi politik ada beberapa isu yang diangkat di antaranya, keamanan laut, kerja sama anti pembajakan, perdagangan narkoba dan juga mengenai ekstradisi. Delegasi DPR Indonesia dalam sidang AIPA ini membawa isu mengenai perlunya UU Ekstradisi Asean dan pekerja migran (migrant workers).
Hanya masalah ekstradisi saja yang disepakati oleh sidang umum AIPA untuk memerangi bersama kejahatan transnasional, sedangkan mengenai perdagangan narkoba dan manusia, peserta AIPA sepakat untuk mengklarifikasi dulu istilah
illegal drug trafficking.
Mengenai keamanan dan stabilitas di Selat Malaka, para delegasi setuju untuk meningkatkan aktivitas pengawasan dan pengamanan bersama.
Sidang ini juga menyepakati dibentuknya kelompok kerja (pokja) untuk membuat draf tentang Asean Charter dari sisi AIPA demi mendorong peranan AIPA lebih besar dalam ikut serta pembentukan masyarakat Asean.
Ramli menjelaskan lebih lanjut, komisi ekonomi membahas berbagai isu di antaranya keamanan makanan, menekan kesenjangan ekonomi dan pembangunan di antara negara-negara anggota Asean, hak kekayaan intelektual, energi, utang serta pembentukan Asian Monetary Fund dan kerja sama pemasaran pertanian di kalangan negara-negara anggota Asean.
"Mereka sepakat perlunya langkah-langkah bersama mengatasi kelaparan, Riset pertanian, dan sistem informasi keamanan makanan Asean serta mempercepat integerasi ekonomi dan pemasokan energi, terutama energi alternatif," katanya.
Dalam komisi sosial, sidang umum AIPA membahas peranan parlemen dalam pembangunan masyarakat Asean, konservasi biodiversity dan manajemen lingkungan hidup, perlindungan dan hak pekerja migran serta usulan penanaman satu juta pohon di setiap negara Asean untuk mengurangi karbon sesuai dengan Kyoto Protocol.
"Kami sepakat untuk meningkatkan peranan parlemen dalam merealisasikan masyarakat Asean, meningkatkan keamanan di kawasan, serta meningkatkan kerja sama dalam manajemen lingkungan hidup yang berkelanjutan dan konservasi biodiversiti," kata Ramli.
Mengenai perlindungan dan hak pekerja migran, sidang AIPA setuju akan didirikan sebuah komite untuk melakukan kajian mengenai peraturan dan UU pekerja dari negara Asean. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007