Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengisyaratkan akan membatasi kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) yang diterapkan maskapai domestik. "Nanti kami pelajari dulu sebatas mana kenaikan itu diperbolehkan. Untuk ini, saya akan menugaskan Dirjen Perhubungan Udara agar dipelajari," kata Menteri Perhubungan Djusman Syafii Djamal menjawab pers di Jakarta, Kamis. Penegasan tersebut disampaikan, terkait adanya laporan bahwa sejumlah maskapai pada bulan ini berencana menaikkan besaran fuel surcharge dari Rp40.000 menjadi Rp60.000 per penumpang. Menurut Menhub Jusman, aturan mainnya yang disepakti selama ini adalah jika harga minyak dunia mengalami penurunan sesuai mekanisme pasar maka fuel surharge mestinya diturunkan. "Seharusnya jika harga minyak dunia turun, fuel surharge juga turun sesuai aturan internasional. Beberapa maskapai dunia seperti Japan Airlines sangat gencar mengumumkan ke publik naik-turunnya fuel surharge, tapi di sini rasanya tidak," katanya. Kendati begitu, Djusman mengakui keputusan menaikkan biaya tambahan bahan bakar merupakan hak maskapai sesuai mekanisme bisnis (business to business). Namun, Menhub menyatakan kenaikan fuel surharge tersebut harus memperhatikan kondisi pasar minyak dunia sehingga tak membebani pengguna angkutan udara di tanah Air. Sebelumnya, Ketua DPP Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (ASITA) Ben Sukma mengatakan beberapa maskapai yang telah mengonfirmasikan kenaikan itu yakni Mandala Airlines, Adam Air dan Garuda Indonesia. Dia mengungkapkan kenaikan biaya tambahan bahan bakar kemungkinan akan dikenakan oleh hampir semua maskapai berjadwal di Indonesia. Ben menyatakan beberapa maskapai lainnya, seperti Sriwijaya Air, Metro Batavia dan Lion Air masih menunggu untuk menerapkan kenaikan fuel surcharge tersebut. Menurut dia, kenaikan biaya itu dilaporkan masing-masing maskapai dengan mengacu kenaikan harga minyak mentah dunia yang cenderung fluktuatif, yang kini mencapai 70 dolar AS per barel. Ben menambahkan nilai kenaikan fuel surharge itu juga beragam antara Rp5.000-Rp20.000, tergantung keputusan masing- masing maskapai. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007