Medan (ANTARA News) - Gerakan Nasional Anti Narkotika Sumatera Utara meminta kepada Polda Sumatera Utara dan institusi terkait lainnya agar menertibkan pil "happy five" yang diduga banyak beredar di Kota Medan.
"Pil yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia itu, disinyalir berasal dari Thailand dan segera dihentikan," kata Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut Hamdani Harahap, di Medan, Selasa.
Aparat keamanan, menurut dia, harus dapat mengantisipasi masuknya pil happy pive dari luar negeri ke Indonesia umumnya dan Sumatera Utara (Sumut) khususnya.
"Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi dapat membersihkan peredaran narkotika tersebut, untuk menyelamatkan generasi muda harapan bangsa," ujar Hamdani.
Ia mengatakan, peredaran barang ilegal yang dilarang pemerintah itu, sangat membahayakan dan harus secepatnya dilakukan razia oleh penegak hukum di daerah tersebut. ?
Polda Sumut, BNN, Bea dan Cukai diharapkan dapat bekerja sama, dalam mengantisipasi masuknya barang "haram" itu.
"Pil happy five itu, juga dikendalikan oleh jaringan internasional dari Malaysia Aceh - Medan dengan cukup rapi, dan sulit dipantau petugas kepolisian," ucap Pengacara/Advokat di Sumut itu.
Hamdani mengatakan, kegiatan bisnis terlarang "pil setan" itu, dilakukan di tempat-tempat tertentu, yakni diskotik, cape, dan lainnya.
Polda Sumut dan Polrestabes Medan harus aktif melakukan razia, untuk mencegah agar tidak berkembangnya lebih luas lagi peredaran pil tersebut.
Bahkan, masuknya barang itu, ke Indonesia melalui jalur laut dari Thailand.
Kemudian, pil tersebut dibawa melalui jalur tikus dan disimpan di pulau terpencil yang sulit diawasi aparat keamanan.
"Pil happy five itu, sangat mudah diperoleh masyarakat maupun konsumen, karena harganya relatif murah dan terjangkau.Dan tidak seperti sabu-sabu, yang harganya mahal," kata Ketua Granat Sumut itu.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018