Semarang (ANTARA News) - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang sebagai saksi dalam kasus anjloknya KA Gumarang di Desa Mangunsari Kecamatan Tegowanu Kabupaten Purwodadi, Jateng, Minggu malam (12/8), akibat rel kereta api yang diduga digergaji orang. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng), Irjen Pol Dody Sumantyawan, di sela-sela kunjungan kerjanya di Mapolwil Pati, Kamis (23/8). Terkait dengan tersangka pelakunya, kata dia, memang ada. "Saat ini kita telah memeriksa secara intensif sejumlah orang yang kita curigai terlibat dalam kasus tersebut. Tapi belum ada penetapan, masih pendalaman," katanya. Saat disinggung kemungkinan adanya kelompok orang tertentu yang terlibat, dia hanya mengatakan, pelakunya kemungkinan lebih dari dua orang. "Kita ingin ungkap hingga tuntas siapa pelakunya dan motifnya," katanya menegaskan. Sebagai antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, dia mengaku telah menjalin kerjasama dengan PT KAI. Pihaknya juga menekankan pada PT KAI untuk mengintensifkan jadwal pemeriksaaan kereta api yang biasanya dilakukan. Selain itu kata dia, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian di sekitar lokasi jalur kereta api, Direktur PT KAI, dan pejabat terkait dari Departemen Perhubungan. Anjloknya KA Gumarang jurusan Surabaya-Jakarta di Desa Mangunsari atau KM 27+4/5 Kecamatan Tegowanu Kabupaten Purwodadi, Jateng, Minggu lalu, memang tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya saja, sekitar belsan orang penumpang mengalami luka-luka.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007