Ya ini untuk pelayanan dan perlindungan WNI kita yang ada di negara-negara di seluruh dunia dan Daya, mahasiswa di Korsel adalah yang pertama mendapatkan akte kelahiran."

Seoul (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke Seoul, Korea Selatan, Senin, meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan dan Perlindungan WNI di Luar Negeri bernama Portal Peduli WNI yang dibangun oleh Kementerian Luar Negeri.

Portal yang dibangun sejak tahun 2015 itu menyediakan sistem pelayanan tunggal bagi WNI di seluruh Perwakilan RI di luar negeri.

"Ya ini untuk pelayanan dan perlindungan WNI kita yang ada di negara-negara di seluruh dunia dan Daya, mahasiswa di Korsel adalah yang pertama mendapatkan akte kelahiran," ujar Presiden Jokowi.

Portal itu merupakan kali pertama dalam sejarah, Indonesia memiliki satu standar layanan WNI dan satu data WNI di luar negeri. Melalui portal itu, Kementerian Luar Negeri akan memiliki sistem pelayanan WNI yang seragam di seluruh Perwakilan RI, terintegrasi dengan seluruh pusat data nasional terkait, dapat menerbitkan NIK di luar negeri dan dapat menerbitkan dokumen catatan sipil bagi WNI sebagaimana halnya WNI di dalam negeri.

WNI juga memiliki opsi untuk mengajukan permohonan dokumen pelayanan secara daring seperti yang dilakukan Daya, maupun dengan mendatangani Perwakilan RI di luar negeri.

Seoul dipilih menjadi tempat peluncuran sistem ini karena Korea Selatan merupakan salah satu negara di mana terdapat konsentrasi WNI dalam jumlah besar.

Terdapat sekitar 40 ribu WNI di Korea Selatan yang sebagian besar bekerja sebagai pekerja migran di sektor formal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.161 WNI sudah melaporkan diri secara online sejak sistem itu pertama kali diuji coba awal akhir Juli 2018.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menceritakan Daya, seorang Mahasiswa Indonesia di Universitas Kyungsun, Busan, 320 kilometer selatan Seoul, Korea Selatan, tidak pernah menyangka akan memperoleh kejutan dari Presiden Jokowi.

Permohonan dalam jaringan akte kelahiran bagi putranya yang lahir tanggal 4 September 2018, dijawab langsung oleh Presiden Jokowi saat berada di Seoul. Akte kelahiran yang dimohonnya diterbitkan secara online 3 hari setelah permohonan diajukan.

"Ini tadi sudah dicek oleh Dirjen Dukcapil dan langsung saya setujui untuk diberikan akte kelahiran ya. Mau?" ujar Presiden Jokowi dalam percakapan dengan Daya melalui panggilan video jarak jauh dari KBRI Seoul, Senin.

Mendengar hal ini Daya pun langsung mengiyakan. Beberapa detik setelah Presiden menekan tombol persetujuan pemberian akte kelahiran di layar sentuh, Daya menerima akte kelahiran versi elektronik yang disertai "QR code".

Ia pun kemudian diminta untuk membuka emailnya yang berisi "QR code" akte kelahiran putranya. Selanjutnya ia pun memindai aplikasi pemindai "QR code" dan secara otomatis dapat melihat akte asli yang dapat dicetak sewaktu-waktu.

"Ada pak! Anak saya Pak, ada di sana Pak!" serunya begitu melihat akte kelahiran atas nama Airlangga Saka Bratajaya terpampang di layar monitor.

Hal tersebut sontak membuat semua yang hadir di sela acara santap siang tersebut tertawa dan bertepuk tangan, tak terkecuali Presiden Jokowi.

"Wah terima kasih Bapak. Sebelumnya saya ingin mengucapkan banyak terima kasih untuk Pak Presiden, Ibu Menlu, Bapak Dubes beserta teman-teman dari Kemlu, Kemdagri, seluruh pihak yang telah membuat sistem ini dengan baik," kata Daya.

Ia bersyukur karena menurutnya layanan seperti pembuatan akte kelahiran "online" sangat membantu dirinya dan warga negara Indonesia (WNI) lainnya, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari KBRI.

"Busan ke Seoul kan perjalanan jauh, dengan adanya sistem sekarang saya cukup melakukan semuanya dari rumah, hanya modal internet dan 'handphone' Pak, sudah bisa selesai semua dalam waktu yang cepat," katanya.

Ia pun berharap aplikasi dan layanan seperti ini bisa dinikmati oleh WNI di negara-negara lain selain Korea Selatan.

Di penghujung percakapan, Daya mengatakan bahwa ia sebelumnya telah mengabarkan keluarganya yang ada di Tanah Air bahwa ia akan berbincang dengan Presiden. Ia pun bercerita bahwa ayah mertuanya adalah pengagum Presiden Jokowi.

"Begitu tahu kalau cucu pertamanya mau ditelepon Pak Jokowi, beliau langsung heboh, Pak. Dapat salam dari mertua saya," katanya yang membuat seisi ruangan kembali riuh.

Tak hanya Daya, rupanya hari itu ada WNI juga yang melakukan permohonan akte kelahiran bagi anaknya, bedanya mereka datang langsung ke KBRI Seoul. Adalah Subhan dan Mayang, pasangan yang mengajukan pembuatan akte kelahiran bagi anaknya yang bernama Muhammad Umar Mardhani.

Persetujuan penerbitan akte kelahiran yang dilakukan Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan resminya ke Seoul tersebut, sekaligus secara simbolik menandai peluncuran Portal Peduli WNI.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan, Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi, dan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018