Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Presiden, Andi Mallarangeng, menyatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara tegas berkomitmen, agar kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir dapat dituntaskan, dan siapa pun yang terbukti terlibat harus dihukum. "Komitmen Presiden jelas, dan sudah berkali-kali menginstruksikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung termasuk Badan Intelijen Negara terus bekerja keras mengungkap kasus ini," kata Andi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis. Pada Rabu (22/8), peninjauan kembali atas kematian Munir diajukan ke persidangan berdasarkan bukti baru (novum) yang menghadirkan saksi, yakni mantan Dirut Garuda, Indra Setiawan, Agen BIN, Raden Muhammad Patma Anwar alias Ucok, serta Asrini Utami Putri, Joseph Ririmase, dan Raymond JJ Latuihamallo alias Ongen. Menurut Andi, Presiden melalui pemberitaan di media masa terus mengikuti perkembangan proses pengadilan atas terbunuhnya pegiat HAM Munir dan berharap proses hukum berjalan dengan baik dan kebenaran bisa diungkap. "Yang jelas, anda bisa lihat bahwa justru persidangan ini bisa terjadi karena komitmen yang tinggi Presiden, agar cepat diselesaikan," katanya. Presiden, ujar Andi, juga tidak memandang siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, apakah seorang senior militer atau tidak, kalau salah ya dihukum. "Presiden tidak peduli. Siapa pun yang terlibat ya harus dihukum, dengan menyerukan semua lembaga negara untuk bekerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan demi mempercepat pengungkapan kasus ini," demikian Andi. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007