Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengharapkan hubungan yang lebih konstruktif antara Pemerintah dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapat terus ditingkatkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat di daerah Hal itu disampaikan Presiden saat membacakan keterangan Pemerintah tentang Kebijakan Pembangunan Daerah di depan Sidang Paripurna DPD Republik Indonesia di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis. "Mari kita bersatu padu, bahu membahu, menjalin hubungan yang baik dan harmonis baik antar lembaga pemerintahan, antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta di antara Pemerintah Daerah di seluruh tanah air. Dengan hubungan yang sinergis dan harmonis, Insya Allah akan membawa kemajuan, kemaslahatan dan kejayaan bangsa kita di masa yang akan datang," kata Presiden. Pembacaan keterangan pemerintah tentang Kebijakan Pembangunan Daerah dalam Sidang Paripurna DPD ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun dan dimulai sejak 2005. Selain Presiden dan Ibu Ani YUdhoyono, hadir pula dalam sidang paripurna kali ini Wapres Jusuf Kalla bersama Ibu Mufidah Kalla. Hampir semua menteri Kabinet Indonesia Bersatu serta pimpinan lembaga tinggi Negara tampak dalam acara itu. Selain dihadiri seluruh anggota DPD, sidang paripurna ini juga dihadiri Ketua Parpol, Ketua Fraksi, Gubernur seluruh propinsi, Ketua DPRD Propinsi/Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota serta para Duta Besar negara sahabat. Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan berbagai hal mengenai arah dan kebijakan pembangunan nasional dan daerah serta masalah-masalah kebangsaan. Presiden juga menyampaikan ringkasan kebijakan fiskal pemerintah yang tertuang dalam RAPBN 2008. Sejumlah persoalan di daerah dijelaskan Presiden seperti pentingnya pembangunan wilayah perbatasan dengan meningkatkan alokasi anggaran setiap tahun sehingga kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan terus meningkat. Presiden juga menjelaskan dukungan pemerintah mengenai keberadaan calon perseorangan dalam Pilkada, dengan menyatakan bahwa pemerintah bersama DPR akan segera melakukan revisi terhadap UU nomor 32 tahun 2004 serta akan mengeluarkan peraturan pelaksanaannya. "Pemerintah berpendapat hal ini perlu ditata dalam sebuah ketentuan Undang-undang yang dapat merumuskan secara tepat dengan memperhatikan aspek keadilan bagi yang berjuang melalui jalur kepartaian politik," katanya. Masalah pemekaran wilayah juga disinggung oleh Presiden yang meminta DPD turut mencermati pemekaran dan pembentukan wilayah baru, serta mengajak para pemimpin dan tokoh politik di seluruh Indonesia mencegah terjadinya kesalahan pendekatan dan tujuan pemekaran wilayah ini. Dalam kesempatan itu, Presiden juga meminta agar Pemerintah Daerah turut berperan dalam pembangunan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional serta bisa berkontribusi dalam upaya mengatasi pemanasan global. Pemerataan ekonomi daerah Mengenai upaya peningkatan pemerataan ekonomi di daerah, Presiden meminta agar para pemimpin daerah membangun kemitraan dengan dunia usaha, termasuk peningkatan investasi baik dari dalam dan luar negeri agar dunia usaha tumbuh di daerahnya masing-masing. "Dengan pertumbuhan dunia usaha dan sektor riil ini, pada gilirannya pengangguran akan berkurang dan akhirnya kemiskinan akan menyusut," katanya. Presiden juga mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama dunia usaha menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat, sehingga bisa menjaga tingkat inflasi yang rendah agar daya beli masyarakat terus terjamin. Dalam kesempatan itu, Presiden juga menjelaskan mengenai upaya efisiensi dan penghematan belanja yang tidak produktif yang dilakukan pemerintah pusat secara terus menerus. "Saya mengharapkan langkah yang sama juga dilakukan oleh seluruh Pemerintah Daerah bersama DPRD dalam menyusun RAPBD-nya," katanya. Presiden juga menjelaskan mengenai terus meningkatnya anggaran belanja ke daerah dan dana perimbangan di APBN setiap tahunnya. Anggaran belanja daerah pada RAPBN 2008 ditetapkan sebesar Rp271,8 triliun atau meningkat Rp19,,3 triliun atau 7,6 persen dari anggaran tahun 2007. Sementara dana perimbangan dalam RAPBN 2008 sebesar Rp262,3 triliun atau meningkat Rp18,2 triliun atau 7,4 persen dibanding tahun 2007. Namun, Presiden juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sejumlah daerah yang lambat dalam melakukan penyerapan anggaran yang diberikan pemerintah pusat bahkan lebih senang menyimpan dananya di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang mencapai sekitar Rp50 triliun pada pertengahan Agustus ini. "Sungguh ironis di tengah-tangah keperluan modal finansial yang besar untuk kepentingan pembangunan infrastruktur serta untuk kepentingan berbagai usaha sektor riil, terdapat dana yang parkir atau menganggur dalam jumlah besar," katanya. Sementara di akhir pidatonya, Presiden mengungkit soal keinginan DPD untuk melakukan amandemen UUD 1945 guna menegaskan peran dan fungsi DPD. Untuk itu Presiden mengusulkan untuk membentuk sebuah komisi atau panitia nasional yang bertugas menelaah sisten ketatanegaraan, sistem pemerintahan dan pranata hukum yang tepat untuk mencari solusi masalah ini. Sidang paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPD, Ginanjar Kartasasmita, yang juga menyampaikan pidato pembukaan sidang sebelum pidato presiden. (*)

Copyright © ANTARA 2007