Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa prihatin dengan kondisi besarnya jumlah dana pemerintah daerah (Pemda) yang menganggur di perbankan, padahal daerah membutuhkan biaya besar untuk membangun berbagai infrastruktur.
"Keadaan seperti ini ironis," kata Presiden saat menyampaikan Keterangan Pemerintah tentang Kebijakan Pembangunan Daerah dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Kamis.
Pidato Kenegaraan Presiden dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPD Ginandjar Kartasamita itu dihadiri oleh Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wapres dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla, pimpinan lembaga-lembaga negara, anggota Kabinet Indonesia Bersatu, serta para gubernur dan bupati/walikota dari seluruh Indonesia.
Di tengah-tengah keperluan modal finansial yang besar untuk kepentingan pembangunan infrastruktur serta untuk kepentingan berbagai sektor riil, kata Presiden, terdapat dana yang "parkir" atau menganggur dalam jumlah besar.
Menurut Pesiden, posisi total simpanan seluruh pemda di Indonesia yang ditempatkan di perbankan pada awal triwulan II tahun 2007 mencapai sekitar Rp96 triliun.
"Dan penempatan simpanan seluruh Bank Pembangunan Daerah dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) pada pertengahan bulan Agustus 2007 mencapai sekitar Rp50 triliun," katanya.
Di depan para anggota DPD, Presiden menekankan bahwa Pemda harus memanfaatkan dana-dana tersebut untuk pelaksanaan pembangunan di daerahnya masing-masing, dengan tetap memenuhi azas manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat setempat.
"Kalau tidak, kita berada dalam posisi yang merugi dan rakyat juga akan kecewa," Presiden menambahkan.
Kekecewaan itu muncul karena masyarakat tahu bahwa pemerintahannya di daerah tersebut sebenarnya bisa berbuat lebih banyak lagi untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan mereka, tetapi hal itu ternyata tidak dilakukan.
Pada bagian lain pidatonya, Presiden Yudhoyono juga menekankan bahwa dirinya tidak ingin terjadi hambatan dalam penyusunan dan penggunaan dana APBD agar semua sasaran pembangunan daerah dapat dicapai.
Untuk itu, Presiden menginstruksikan agar dilakukan konsultasi dan koordinasi antara gubernur dan bupati/walikota dengan para menteri atau pejabat pemerintah pusat agar tidak ada keraguan dan ketakutan pejabat daerah untuk menggunakan dana APBD-nya. (*)
Copyright © ANTARA 2007