Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan para tokoh di berbagai daerah bahwa pemekaran sebuah wilayah tidak boleh dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi kepentingan orang seorang, apalagi demi mengejar kekuasaan belaka, karena jika hal itu yang terjadi maka pasti tidak ada kebaikan bagi rakyat setempat. "Sudah saatnya saya menggunakan bahasa yang lebih terang menyangkut isu pemekaran daerah. Saya mengajak para pemimpin dan tokoh politik untuk bersama-sama mencegah terjadinya kesalahan pendekatan dan tujuan pemekaran wilayah," kata Presiden di Jakarta, Kamis, di depan Sidang Paripurna DPD saat menyampaikan Keterangan Pemerintah tentang Kebijakan Pembangunan Daerah. Pada acara yang dibuka Ketua DPD, Ginandjar Kartasasmita, serta dihadiri pula Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ibu Ani Yudhoyono dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla serta para menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Presiden mengatakan tujuan utama pemekaran wilayah adalah untuk kepentingan rakyat, sehingga pemekaran tersebut membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat. "Pemikiran dan tuntutan pemekaran wilayah tentulah bukan untuk memenuhi kepentingan orang seorang, apalagi untuk mengejar kekuasaan belaka, yang pasti tidak akan membawa kebaikan bagi rakyat, dan bahkan menguras sumber daya dan anggaran negara untuk membangun berbagai fasilitas serta akhirnya mengurangi anggaran pembangunan per kapita bagi masyarakat setempat," kata Kepala Negara mengingatkan. Karena itu, Presiden mengajak para anggota DPD untuk ikut memikirkan permintaan pembentukan daerah-daerah otonom baru, bahkan kalau perlu berani menolak tuntutan semacam ini. "Kita harus tegas dan berani menolak tuntutan pemekaran, yang sama sekali tidak memberikan manfaat nyata bagi rakyat di daerah itu," kata Yudhoyono dengan nada tegas sambil mengemukakan, "Saya mengajak DPR dan DPD untuk bersama-sama pemerintah melakukan evaluasi terhadap daerah otonom baru agar kita mengetahui tingkat kinerjanya, termasuk manfaat apa yang dirasakan oleh masyarakat". Kepada para tokoh masyarakat di berbagai daerah, terutama yang menginginkan pembentukan daerah otonom baru sebagai hasil pemekaran, Presiden mengatakan bahwa jika pemekaran dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan umum, maka pembentukan daerah baru itu memang tepat dan menjadi solusi. "Akan tetapi jika pemekaran daerah otonomi baru itu tidak berangkat dari tujuan yang benar serta tidak dikelola dengan baik, maka akan menimbulkan beban kepada keuangan negara, serta memberikan dampak penurunan anggaran terhadap seluruh pemerintah daerah lain, karena akan menurunkan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) secara proporsional bagi daerah lain di seluruh Tanah Air," kata Presiden. Pemekaran juga mempengaruhi penyediaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang prasarana pemerintahan. "Anggaran pemerintah pusat juga akan terbebani dengan penyediaan dana untuk sarana dan prasarana gedung kantor instansi vertikal, belanja pegawai dan belanja operasional lainnya serta untuk mendanai urusan-urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat," kata Kepala Negara. Sejak dilakukannya desentralisasi berdasarkan UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka sampai dengan tahun 2007, telah terbentuk 173 daerah otonom yang terdiri atas tujuh provinsi, 135 kabupaten dan 31 kota. "Evaluasi terhadap 148 daerah otonom baru menunjukkan daerah otonom baru banyak menghadapi permasalahan, antara lain penyerahan pembiayaan personil, peralatan dan dokumen( P3D), batas wilayah, dukungan dana kepada daerah otonom baru, mutasi PNS ke daerah otonom baru serta pengisian jabatan dan tata ruang," kata Presiden. Sekalipun telah lahir daerah-daerah otonom baru dengan berbagai persoalannya, namun tetap saja muncul usul bagi pembentukan daerah-daerah otonom baru, kata Presiden Yudhoyono sambil kembali mengingatkan bahwa pemekaran yang tidak akan memberi manfaat nyata bagi rakyat setempat harus berani ditolak oleh pemerintah bersama DPR serta DPD. (*)

Copyright © ANTARA 2007