Utih tiba di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB.
"Utih langsung pulang ke kampung halamannya di Desa Loji, Kecamatan Simpenan agar bisa cepat ketemu keluarganya," kata Humas Kemenakertrans RI Abdul Baasith melalui pesan singkat kepada wartawan di Sukabumi, Jumat.
Menurutnya, diperkirakam Utih dan rombongan dari Kemenakertrans tiba di Cimapag pada Sabtu, (8/9) sekitar pukul 01.00 WIB jika tidak ada hambatan di jalan raya.
Percepatan pemulangan ke kampung halamannya ini agar kasus dugaan penyiksaan bisa segera diproses.
Namum untuk gaji selama 11 bulan yang belum dibayarkan sudah dilunasi oleh majikannya sebesar 14.200 Ringgit Malaysia ditambah uang kompensasi sebesar 2 ribu Ringgit Malaysia.
Sebelumnya, kasus Utih mencuat setelah videonya tersebar di media sosial Facebook.
Dalam video itu wajah Utih terlihat lebam yang diduga akibat penganiayaan atau penyiksaan yang dilakukan oleh anak dan menantu majikannya selama bekerja di Malaysia.
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018