Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri, Emir Moeis, mengatakan bahwa penyalahgunaan terhadap rekening Departemen Keuangan (Depkeu) yang tidak jelas status dan pertanggungjawabannya tetap dapat dipidana. "Rekening liar bukan sesuatu yang luar biasa, yang penting bunganya kemana. Kalau masuk ke negara maka tidak melanggar aturan tetapi kalau masuk ke kantong sendiri maka itu termasuk tindakan pidana," katanya, di Jakarta, Rabu. Emir mengatakan, diprediksikan jumlah bunga dari ratusan rekening di Depkeu yang tidak jelas status dan pertanggungjawabannya itu mencapai ratusan miliar. Namun, asalkan bunga tersebut masuk ke negara maka tidak masalah. "Rekening liar itu belum tentu merupakan tindakan pidana. Kalau ternyata bunga tersebut diambil sendiri maka Komisi Pemberantasan Korupsi harus turun tangan," katanya. Ia mengatakan, Depkeu dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus terus mengusut keberadaan rekening yang tidak jelas tersebut. Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu inventarisasi rekening-rekening milik pemerintah yang tidak jelas di perbankan termasuk yang tidak ada nomor rekeningnya. "Saya sudah memanggil mereka (pimpinan bank) pekan lalu yaitu hari Kamis dan Jumat. Mereka butuh waktu untuk inventarisasi," kata Menkeu di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (21/8) Ia mengatakan, pimpinan bank-bank itu menyatakan akan menyampaikan laporan setelah memperoleh kejelasan rekening-rekening tersebut terutama yang tidak ada nomor rekeningnya. "Nanti kalau sudah dapat, ya kita akan dikasih tahu nomornya, kan itu dalam satu box," kata Menkeu. Menkeu mengungkapkan bahwa di Depkeu masih terdapat 494 rekening dengan nilai Rp1,548 triliun yang statusnya tidak jelas. Rekening tersebut akan segera ditutup dan saldonya akan disetor ke kas negara setelah dilakukan verifikasi. Sebanyak 494 rekening itu berada di Bank Mandiri sebanyak 365 rekening di mana 16 rekening tidak ada nomor rekeningnya, sebanyak 122 rekening di Bank BNI di mana 117 rekening tidak ada nomor rekeningnya, dan 4 rekening di Bank Muamalat di mana 1 rekening tidak ada nomor rekeningnya. Rekening-rekening itu tidak ada nomor rekeningnya, hanya menyebutkan atas nama Menteri Keuangan saja. Dari sebanyak 494 rekening yang tidak jelas, juga terdapat 1 rekening di Bank BRI, 1 rekening di BPD Jabar, dan 1 rekening di Bank BII. Khusus di Bank BII nilainya minus Rp399.743,00. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007