Balikpapan (ANTARA News) - Edi Siswanto, tersangka kasus bom Pasuruan asal Kota Balikpapan, mengaku telah mengantarkan tiga paket bahan peledak jenis TNT ke Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Hal itu terungkap berdasarkan laporan hasil interogasi tim Detasemen Khusus (Densus) 88 bersama Direktorat Reserse Kriminal Polda Kalimantan Timur, yang dikeluarkan Polda Kaltim di Balikpapan, Rabu.
Dalam laporan itu dituliskan, pria berprofesi nelayan asal Balikpapan itu mengaku mendistribusikan TNT bersama rekannya H. Sa`i, yang keduanya telah dicokok aparat kepolisian, Senin lalu (20/8).
Masih dari laporan tersebut, Edi mengaku telah mengantarkan TNT langsung kepada Nadir di Pasuruan yang akhirnya meledak tanggal 11 Agustus lalu.
Namun, Direktur Reserse Kriminal Polda Kaltim Kombes Wahyudi tidak mau berkomentar banyak ketika dimintai konfirmasi terkait interogasi. Ia beralasan Polda Kaltim hanya membantu penangkapan pelaku atas permintaan Polda Jawa Timur.
Ia hanya mengatakan, kedua tersangka telah diberangkatkan dari Balikpapan menggunakan pesawat menuju Surabaya melalui bandara Sepinggan Rabu pagi sekitar pukul 08:00 Wita. Kendati demikian, ia mensinyalir pengiriman TNT dilakukan melalui jalur laut mengingat kawasan perairan Kaltim memang rawan untuk praktek tersebut.
"Jalur laut memang rawan karena luas dan sulit dipantau," katanya.
Penangkapan Edi tidak lepas dari bantuan saudara kandung tersangka. Adik kandung tersangka, Nunuk, yang rumahnya masih satu kampung di Kelurahan Kampung Baru Tengah, Balikpapan Barat, mengatakan dirinya memang memberi informasi ke aparat kepolisian yang mengintai rumah tersangka.
Bahkan adik bungsu Edi dari Surabaya, Ari alias Pak Min, juga ikut membantu proses penangkapan bersama tim dari Polda Jatim.
"Mereka tiga malam di rumah saya," katanya.
Ia mengaku kasihan bila kakak tertuanya itu terus bersembunyi sebagai buronan polisi. Ia percaya kakaknya hanya kurir dan keluarganya tidak merasa malu ketika Edi diringkus aparat.
"Saya berpesan ke dia (Edi), kami tidak malu ia ditangkap karena dia melakukan itu karena urusan `perut`. Selama ia tidak ditangkap karena maling atau memperkosa perempuan kami tidak malu," ujarnya sambil menahan tangis.
Sejumlah tetangga Edi mengatakan tersangka bukanlah seorang nelayan. Sejak lama pria yang dikenal pendiam itu memang berprofesi sebagai pemasok bom untuk nelayan.
"Dari dulu ia memang kerjanya seperti itu, menjual bom ikan," kata Farida, istri Ketua RT 004 tempat Edi tinggal.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007