Langkat, Sumut, (ANTARA News) - Aparat Polsek Hinai, Polres Langkat, Sumatera Utara mengamankan tiga bal ganja dari stasiun bus antarkota antarprovinsi (AKAP) Sentosa yang berada di Terminal Pasar X Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai.
Kepala Kepolisian Sektor Hinai AKP Hendriyanto S, di Hinai, Jumat, menyampaikan, pada mulanya petugas loket Irwansyah Putra menerima paket buah cempedak dari sopir Bus Pembangunan Semesta jurusan Medan-Sawit Seberang, untuk dikirimkan ke Belilas, Kabupaten Indra Hilir Hulu.
Lalu, petugas loket menyampaikan akan mengirimkannya segera karena bus tujuan dimaksud segera berangkat. Kemudian, petugas loket Irwansyah Putra menerima telepon dari orang yang tak dikenal.
Petugas yang menerima telepon tersebut bertanya kepada siapa paket buah cempedak tersebut dikirimkan, kemana alamatnya dan apa isi paket tersebut.
Merasa curiga dengan telepon tersebut dan langsung menyampaikan informasi itu kepada petugas polisi Polsek Hinai.
"Kami langsung turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kiriman barang tersebut di antaranya berisikan buah cempedak, namun juga ditemukan tiga bal ganja yang sudah dilakban warna kuning," katanya lagi.
"Ganja yang dilakban warna kuning tersebut dibungkus menyerupai bentuk buah cempedak itu lalu kami amankan, untuk seterusnya kami menghubungi Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat," ujarnya pula.
Barang bukti tiga bal ganja menyerupai buah cempedak itu sekarang sudah berada di Mapolres Langkat.
Baca juga: TNI AL mengamankan 22,8 kilogram ganja asal PNG
Pewarta: H.Imam Fauzi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018