"Setelah kita telusuri, KDRT menjadi salah satu penyebab tingginya angka perceraian yang dipicu diantaranya hadirnya orang ketiga dan faktor ekonomi," katanya Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Sahidal Kastri di Banda Aceh, Kamis.
Ia menjelaskan kasus perceraian yang terjadi di provinsi ujung paling Barat Indonesia itu didominasi oleh istri yang mengunggat cerai suami dibanding suami gugat cerai istri.
Menurut dia kondisi tersebut harus dapat dicarikan solusi dengan cepat oleh Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota dengan mengeluarkan peraturan bupati/walikota kepada seluruh calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan agar ada pembekalan pranikah guna menurunkan angka perceraian.
Ia menyebutkan angka perceraian tertinggi di Provinsi Aceh terdapat di Kabupaten Aceh Utara, disusul Aceh Tengah dan Aceh Tamiang.
BKKBN Aceh terus berupaya menggelar pertemuan dengan Pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, dan mengajak pemerintah daerah secepatnya menyadari kondisi tersebut.
Ia mengatakan pihaknya juga terus meningkatkan sosialisasi keluarga berencana melalui petugas yang tersebar di seluruh kabupaten/kota dan turut bekerja sama dengan dengan semua pihak guna merencanakan keluarga sakinah, mawaddah dan warrahmah.*
Baca juga: Media sosial picu perceraian di Bengkulu Selatan
Baca juga: Bekasi "dibom" 2.000 janda
Pewarta: M Ifdhal
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018