"Pemeriksaan terhadap sampel pil yang diduga ekstasi sebanyak 30 ribu butir berlogo crown adalah narkoba jenis baru yang mengandung penthylone dicampur dengan kafein," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkatnya diterima di Jakarta Kamis.
Penemuan narkoba jenis penthylone tersebut merupakan tindak lanjut penanganan terhadap barang bukti melalui pemeriksaan di Labotatorium Pusat BNN.
"Jenis ini baru pertama ditemukan di Indonesia. Menurut literatur dan pengalaman lapangan, dari dua temuan hasil pemeriksaan baik sabu dan ekstasi tersebut adalah jenis yang lebih 'kuat' atau lebih 'enak' untuk para pengguna," kata Arman.
Menurut Arman, penthylone mempunyai efek samping insomnia, midriasis, agitasi, paranoid sampai kematian.
"Sedangkan kasus pokok mengenai penyidikan narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang sampai saat ini masih dikembangkan," kata Arman.
Ibrahim alias Hongkong mengaku kerap menyelundupkan sabu-sabu ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur laut.
Arman mengatakan terakhir kali Ibrahim mengendalikan pengiriman sabu seberat 55 kilogram dari Malaysia pada pertengahan Juli 2018. Dari 55 kilogram sabu itu, sebanyak 1 kilogram di antaranya jenis Blue Ice yang kandungan kemurniannya mendekati 100 persen.
Baca juga: Anggota DPRD Langkat memiliki 30 ribu butir ekstasiBaca juga: Anggota DPRD Langkat memiliki 30 ribu butir ekstasi
Baca juga: Anggota DPRD Langkat pemilik tiga karung narkoba ditangkap
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018