Surat Keputusan (SK) Rizal Malarangeng menjadi Plt Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta diserahkan langsung oleh Ketua Korbid Kepartaian Golkar Ibnu Munzir, di Kantor DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis.
Penyerahan SK itu berdasarkan surat keputusan DPP nomor Kep. 343/DPP/Golkar/VIII/2018.
"Menetapkan yakni menunjuk saudara Rizal Mallarangeng Wakil Ketua Korbid DPP Golkar untuk merangkap jabatan sebagai Plt Ketua DPD Golkar Provinsi DKI Jakarta menggantikan saudara Agus Gumiwang Kartasasmita," ucap Ibnu.
Ia mengatakan, Golkar menugaskan dan memberi kewenangan kepada Plt Ketua DPD Golkar Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan konsolidasi organisasi secara menyeluruh di jajaran pengurus DPD Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, kata dia, Rizal dapat melakukan langkah-langkah organisasi lainnya yang dianggap perlu sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Musyawarah Luar Biasa DPD Golkar DKI Jakarta.
"Dan diberikan batas waktu selambat-lambatnya dua bulan dengan berpedoman pada petunjuk pelaksanaan DPP Golkar Nomor juklak V/DPP/Golkar/VI/2016 dan membaca seluruh potensi kader Partai Golkar di Provinsi DKI Jakarta," kata Ibnu.
Sementara itu, Rizal berjanji akan menjalankan tugas dengan semaksimal mungkin.
"Bismillahirrahmanirrahim saya menerima amanahnya, saya berjanji untuk memberikan yang terbaik, dengan persahabatan, dengan kerja sama dari seluruh komponen kekuatan DPD DKI Jakarta Partai Golkar," katanya.
Dengan jabatan barunya, Rizal memiliki dua tugas utama, yaitu memenangkan suara elektoral Partai Golkar di Provinsi DKI Jakarta, serta memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 sebagai amanat partai.
Untuk mencapai tujuan tersebut, ia berharap seluruh kader Golkar bekerja keras dan saling bekerja sama.
"Jangan anggap enteng, kita harus antisipasi bagaimana dan apa yang harus dilakukan. Mari kita bekerja bersama-sama merebut kembali kejayaan Partai Golkar, baik di tingkat nasional maupun di tingkat Provinsi DKI Jakarta," ucapnya.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018