Jakarta (ANTARA News) - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menderek belasan mobil di tiga kecamatan wilayah tersebut yang ditemukan terparkir liar.
Komandan Regu Unit Derek Sudin Perhubungan Jakarta Barat Hariri di Jakarta pada Rabu mengatakan, kegiatan penertiban parkir liar dilakukan di sekitar Jalan Daan Mogot wilayah Kecamatan Kalideres, Kecamatan Kembangan, dan Kecamatan Cengkareng.
"Totalnya 13 unit kendaraan roda empat kami derek dan kami bawa ke Rawa Buaya Cengkareng," ujarnya.
Operasi kendaraan parkir liar tersebut sempat mendapat protes dari salah satu pemilik mobil yang tak rela mobilnya diderek oleh petugas di kawasan Kalideres.
Pemilik mobil tersebut sempat menghalangi kegiatan petugas, namun akhirnya dia merelakan mobilnya untuk diderek dan mengikuti proses lanjutan terhadap kendaraannya.
"Kami berharap kepada para pemilik kendaraan agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memarkir kendaraannya disembarang tempat.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018