Jakarta, (ANTARA News) - Pelaku usaha sektor maritim mendesak pemerintah mengoptimalkan keberadaan Pelabuhan Marunda sebagai penopang Tanjung Priok di Jakarta sehingga bisa menekan kongesti, terlebih untuk bongkar muat barang curah.
"Marunda juga dapat menjadi penyangga Pelabuhan Tanjung Priok, karena pelabuhan ini secara letak geografis tidak terlalu jauh dari Tanjung Priok. Keberadaan Marunda menjadi sangat strategis bagi Tanjung Priok untuk menekan rasio hunian pelabuhan," kata Ketua Umum Indonesia Shipowner Association (INSA) Carmelita Hartoto, di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, saat ini Pelabuhan Marunda telah memiliki sejumlah terminal dan setidaknya telah terdapat dua Badan Usaha Pelabuhan atau BUP yaitu Marunda Center Terminal (MCT) dan milik PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Pelabuhan Marunda memiliki potensi untuk dikembangkan karena jumlah kargo yang bertumbuh dari tahun ke tahun dan didukung dengan lahan yang cukup luas.
"Bisa saja Marunda dapat naik kelas dan melayani pelayaran internasional sebagai alternatif Tanjung Priok," kata dia.
Bagi pelayaran, kata Carmelita, status Pelabuhan Marunda di masa mendatang bukan masalah karena terpenting perlu adanya peningkatan unsur keamanan untuk pelayaran baik dari sisi kapal, anak buah kapal (ABK) maupun aktivitas pelayaran atau distribusi kargo keluar dari Marunda.
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Masita mengatakan Pelabuhan Marunda yang saat ini menjadi lokasi bongkar muat muatan curah memegang peranan penting untuk membantu distribusi barang-barang curah bagi kebutuhan di DKI Jakarta.
"Sebaiknya ke depan Marunda fokus untuk menjadi pelabuhan `roll on roll off` baik curah dan kontainer untuk memenuhi permintaan di Jabidetabek," katanya.
Direktur National Maritime Institute Siswanto Rusdi juga mengamini kesiapan Pelabuhan Marunda menopang Tanjung Priok. Sebab, katanya, berdasarkan data tahun lalu, total kunjungan dan volume barang yang ditangani telah menembus 33 juta ton.
Pengembangan Pelabuhan Marunda pun telah masuk dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 38/2012 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam beleid tersebut, perluasan dan pengembangan Tanjung Priok melingkupi dermaga Tarumanegara, Kali Baru, Marunda, hingga Cilamaya.
Terkhusus KCN, pada beleid itupun dipaparkan pengembangan jangka panjang sebagai penopang Tanjung Priok. Alasannya, pada beleid yang diteken EE Mangindaan selaku Menteri Perhubungan waktu itu, terjadi ketimpangan antara pertumbuhan arus barang dan penambahan areal.
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018