Jakarta (ANTARA News) - Pihak Polda Metro Jaya akan segera memeriksa anggota kepolisian lalu lintas (polantas) menggunakan motor besar yang menyerobot mobil saat antri di pintu tol.
"Saya mau periksa polantas yang menyerobot," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf di Jakarta, Rabu.
Yusuf belum menyebutkan identitas polantas mengemudikan motor besar yang menyerobot mobil diduga terjadi di salah satu pintu tol dalam kota Jakarta itu.
Yusuf menuturkan akan menginvestigasi alasan anggota Polri itu melabrak pintu Gardu Tol tersebut.
Yusuf juga belum berbicara soal sanksi yang akan diberikan kepada anggota polantas tersebut lantaran menunggu hasil pemeriksaan.
"Hasil investigasi, kepentingannya apa, kan belum. Apakah di situ ada kebakaran atau kecelakaan, ini contoh," ujar Yusuf.
Yusuf mengaku telah memeriksa kamera pengintai yang merekam kejadian tersebut. Namun rekamannya terlihat gelap dan pengemudi mengenakan helm tertutup, jaket, serta terjadi pada subuh.
Selain mengawal, Yusuf menjelaskan anggota polantas bersepeda motor berwenang melintasi jalan tol untuk patroli atau menangani kejadian seperti tabrakan atau kendaraan terbakar.
"Kalau kendaraan dinas masuk ke tol itu boleh, tidak harus mengawal, dia patroli juga tidak apa-apa," ujar Yusuf.
Sebelumnya, beredar rekaman video yang memperlihatkan seorang anggota kepolisian menumpang sepeda motor besar menyerobot pengendara mobil yang hendak masuk salah satu pintu gerbang tol.
Oknum polisi itu menghalangi mobil yang akan masuk ke tol kemudian mendahului masuk tol saat palang pintu tol terbuka.
Akibatnya, pengemudi mobil yang telah menempelkan kartu pembayaran tol itu terhalang palang pintu tol yang kembali menutup setelah didahului oknum polisi itu.
Rekaman video itu diunggap pemilik akun "Facebook" bernama Zenrin Zen pada Minggu (2/9) kemudian disebarkan kembali melalui media sosial pada Selasa (4/9).
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018